Terkait dengan pemberitaan yang beredar di media online yang menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan Kantor Pusat Bea Cukai pada Senin (6/3/2017), Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menyampaikan keterangan terhadap pemberitaan tersebut.
Heru Pambudi menjelaskan bahwa Tim penyidik KPK mengunjungi Kantor Pusat Bea Cukai dalam rangka melakukan koordinasi. "Koordinasi terkait penyidikan kasus indikasi suap yang melibatkan importir dan seorang hakim MK beberapa waktu lalu,” kata Heru di Jakarta, Senin (6/3/2017).
Heru menambahkan, hasil koordinasi antara KPK dan Bea Cukai menghasilkan beberapa poin di antaranya :
1. Bea Cukai sepenuhnya mendukung atas langkah-langkah yang dilakukan pihak KPK untuk melakukan investigasi dari sisi kegiatan importasi;
2. Bea Cukai diminta membantu penyidik KPK untuk memberikan data dan informasi serta dokumen-dokumen terkait dengan importasi.
Sejalan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, saat ini Kementerian Keuangan sedang melakukan penelitian terhadap praktik kartel di beberapa komoditi termasuk daging. Kementerian Keuangan baru-baru ini juga telah menandatangani Nota Kesepahaman bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam rangka penghapusan praktik kartel yang merugikan perekonomian negara.
Dalam nota kesepahaman tersebut, Kementerian Keuangan dan KPPU sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, peningkatan kepatuhan di bidang perpajakan dan persaingan usaha. Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pemanfaatan data dan/atau informasi, analisis dan investigasi bersama, edukasi, sinkronisasi, dan koordinasi peraturan atau kebijakan, dan bantuan narasumber dan/atau ahli.
Kerja sama ini diharapkan akan berdampak terhadap struktur usaha yang lebih efisien dan berkeadilan sehingga dapat menurunkan harga kebutuhan di masa yang akan datang. Sehingga dalam jangka panjang masyarakat mendapatkan barang yang berkualitas dengan harga murah, pengusaha mendapatkan kesempatan yang sama dalam berusaha, dan Indonesia menjadi tempat yang menawarkan iklim persaingan usaha yang sehat.
Baca Juga: Hari Ini, Penyidik KPK Datangi Gedung Ditjen Bea Cukai
Berita Terkait
-
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30 Ton Bawang Merah Ilegal
-
Hari Ini, Penyidik KPK Datangi Gedung Ditjen Bea Cukai
-
KPK Berencana Panggil Paksa Saksi Kasus yang Libatkan Patrialis
-
Lelah Diperiksa KPK, Hadinoto Soedigno Minta Wartawan Tak Tanya
-
KPK Soroti Aset Pemkab Raja Ampat Dikuasai Mantan Pejabat
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD