Suara.com - Malaysia bereaksi atas terkait warga negaranya yang dilarang meninggalkan Korea Utara. Kebijakan serupa juga telah dilakukan pemerintah Malaysia.
"Tak seorang pun staf kedutaan DPRK (Korea Utara) yang boleh meninggalkan negara ini," kata Menteri dalam Negeri Malaysia dalam pernyataan resminya seperti dikutip laman AFP.
Pernyataan tersebut menanggapi pemberitaan kantor berita Bernama yang menyebut pemerintah melarang warga negara Korut meninggalkan Malaysia.
Ketegangan Pyongyang-Malaysia pecah pasca terbunuhnya Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Jong Nam diduga diracun menggunakan senjata pembunuh massal VX oleh agen khusus Korut.
Korea Selatan menuduh Jong Un dalang di balik pembunuhan Jong Nam diduga dilatar belakangi masalah kekuasaan. Malaysia pun mengamankan sejumlah warga negara Korut untuk diperiksa, termasuk seorang perempuan Vietnam dan Siti Aisyah, asal Serang, Banten.
Belakangan Malaysia mengusir dubes Korut karena diduga ikut terlibat dalam pembunuhan Jong Nam. Kepolisian Malaysia juga mencurigai ada salah satu terduga pembunuh Jong Nam-pekerja di sebuah maskapai penerbangan, bersembunyi di kantor kedubes Korut di Kuala Lumpur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas