Suara.com - Duta Besar Republik Demokrasi Rakyat Korea (Utara) Kang Chol, akhirnya pergi meninggalkan Malaysia, Senin (6/3/2017) sore.
Kang Chol, Sabtu (4/3), dinyatakan berstatus persona non grata (orang yang tak diinginkan) oleh pemerintah Malaysia, karena menilai negeri jiran itu memanipulasi autopsi jenazah pria yang diduga Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korut Kim Jong Un.
Seperti diberitakan The Star, Kang Chol tampak meninggalkan kantor Kedutaan Besar Korea Utara (Kedubes Korut), Kuala Lumpur, Senin sore sekitar pukul 3.50 waktu setempat.
Mengendarai mobil merek Jaguar, Kang Chol yang dikawal anggota Kepolisian Diraja Malaysia langsung pergi ke Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur. Ia dijadwalkan terbang ke Beijing, Tiongkok, sebagai daerah transit untuk memasuki wilayah Korut.
Ia tidak menanggapi pernyataan awak media yang sudah berkerumun di depan gerbang kantor kedubes.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Haji Aman, menyatakan Kang Chol berstatus persona non grata dan harus segera angkat kaki.
"Duta Besar Korut Kang Chol sudah kami nyatakan berstatus persona non grata (sosok yang tak diinginkan). Silakan bagi yang bersangkutan angkat kaki dari Malaysia," tegas Menteri Luar Negeri Anifah Haji Aman, seperti dilansir AFP, Minggu (5/3/2017).
Anifah menegaskan, Kang Chol harus pergi dari Malaysia maksimal 48 jam setelah dinyatakan sebagai persona non grata.
Ia mengatakan, keputusan tersebut diterapkan karena Dubes Korut tak mau meminta maaf setelah menuduh Malaysia merekayasa hasil autopsi pria diduga Kim Jong Nam.
Baca Juga: Gara-gara Kim Jong Nam Terbunuh, Malaysia Minta Ini ke AFC
"Kami akan selalu bertindak keras terhadap siapa pun yang merongrong kewibawaan pemerintah. Siapa pun!" tegas Anifah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya