Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan sosialisasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kepada sejumlah partai politik di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan Sipol ini merupakan alat bantu yang digunakan untuk proses pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 2019.
"(Proses pendaftaran dan verifikasi) Itu sebenarnya proses yang cukup panjang dan banyak hal yang harus diperiksa. Karena itu, kami gunakan alat bantu yaitu sistem informasi parpol," kata Hadar di sela-sela acara sosialisasi.
Dengan sistem ini, Hadar mengatakan data yang diperoleh bisa lebih akurat, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Hadar menambahkan, penggunaan sistem ini juga cukup mudah. Pengisian data untuk sistem ini bisa dilakukan oleh partai politik sendiri serta bisa diubah kapan dan di mana saja.
"Dan kami (KPU) juga bisa melakukan pengecekannya dan pengontrolannya. Mereka juga bisa. Jadi ini proses yang betul-betul teliti dan cermat, sehingga nanti jika kami melakukan pengecekan dan verifikasi bisa terlihat kekurangannya dan partai politik bisa melakukan perbaikan," kata dia.
Namun dia menyayangkan jumlah partai politik yang ikut sosialisasi hari ini tidak lengkap. Hadar mengatakan, hari ini hanya ada 38 partai politik yang ikut sosialisasi. Padahal, dalam catatan Kementerian Hukum dan HAM ada 73 partai politik yang terdaftar dan memiliki badan hukum.
"Yang bisa kami temui hanya 38, sisanya tak bisa kami temui dengan berbagai kondisi seperti kantornya tak ada. Kami mohon bantuan kepada parpol lain yang tidak berhasil kami temui untuk segera menemui kami agar tak ketinggalan prosesnya," ujar dia.
Baca Juga: Timses: Ahok-Djarot WO dari Rapat Pleno Buat Beri Pelajaran KPUD
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?