Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan kabar bohong atau hoax terkait pemilihan kepala daerah dan hanya mencari informasi dari sumber yang kredibel.
"Kami berharap masyarakat tidak mudah mempercayai 'hoax', itu yang kami harapkan. Kalau memang ada apa-apa yang berkaitan dengan pemilu, langsung kontak kami," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Minggu (19/2/2017).
Apabila menemukan pelanggaran, kata dia, masyarakat dapat melaporkan agar dapat diambil tindakan selanjutnya dengan cepat.
Sementara untuk mengecek hasil pemilihan, laman pilkada2017.kpu.go.id yang menghadirkan hasil perhitungan terkini dapat diakses sewaktu-waktu.
"Langsung bisa mengecek hasil dan itu real time dan real count. Jadi masyarakat tidak usah mempercayai yang lain, kalau mau mengecek ke sini saja," tutur Ferry.
Selain itu, pihaknya juga mengharapkan masyarakat mau mengawal proses rekap yang dilakukan secara manual di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.
"Kami berharap masyarakat proaktif, proses diawasi, dikawal dan diinformasikan. Itu perlu menjadi perhatian," kata dia.
Keaktifan masyarakat juga diperlukan saat KPU melakukan pendataan atau pemutakhiran data, misalnya dengan mengecek daftar pemilih tetap (DPT) untuk mengetahui namanya sudah tercantum atau belum.
Pilkada serentak 2017 digelar di 101 daerah, yakni tujuh provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota. Ketujuh provinsi tersebut adalah Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Xi Jinping Ancam Donald Trump Perang Terbuka Jika AS Terus Ikut Campur Urusan Taiwan.
-
Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga!