Suara.com - Di antara deretan nama tokoh ternama yang tercantum dalam berkas dakwaan yang akan dibacakan di Pengadilan Tipikor, hari ini, ada nama mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas disebut-sebut ikut kecipratan uang hasil korupsi proyek pembuatan KTP elektronik.
Sejak awal, Anas mengaku sudah diingatkan rekannya bahwa sebentar lagi akan ada serangan baru.
"Ada teman yg menyampaikan : siap2 dapat serangan fitnah baru. Terkait dng kasus ektp, katanya nama saya juga tersebut di dalam bagian dakwaan. Entah apa persisnya. *abah," tulis Anas di akun Twitter-nya.
Anas menegaskan bahwa informasi yang kemudian masuk ke dalam berkas dakwaan tersebut tidak benar.
"Katanya disangkutkan dng aliran dana. Padahal, faktanya itu tidak ada!*abah," tulis Anas.
Anas menegaskan keterangan tokoh yang menyebutkan dirinya ikut kecipratan uang suap proyek e-KTP tidak kredibel. Anas menduga informasi tersebut pesanan dari pihak lain.
"Sejauh tentang saya, keterangan dari "orang itu" adalah refleksi dendam atau (mungkin) pesanan pihak lain. *abah," tulis Anas. "Bahkan banyak anak buahnya yg dipaksa untuk bikin keterangan bohong, demi menyudutkan saya. *abah."
Anas tidak menyebutkan siapa yang dimaksud pihak lain dan siapa ketua yang anak buanya dipaksa untuk membuat fitnah kepada Anas.
Anas kemudian menceritakan pengalaman kasus korupsi proyek Hambalang yang kini menjeratnya.
"Dulu, pada apa yg disebut sbg "kasus Hambalang", betapa banyak "orang itu" bikin cerita fiksi yg dikarang2. *abah," tulis Anas.
Anas berharap agar sekarang jangan lagi membuat fitnah karena sudah tidak ada gunanya.
"Hukum alam bilang : setiap butir fitnah akan kembali kepada pelakunya. Kapan, itu hanya soal waktu. Apalagi daya rusak fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Itu firman Gusti Allah, bukan kata orang. *abah," tulis Anas.
Anas mengingatkan tidak baik menggunakan fitnah untuk tujuan apapun, apalagi untuk penegakan hukum dan keadilan.
"Keterangan yg tdk benar (fitnah), berdasarkan dendam atau (mungkin) pesanan, jelas tidak layak. Tidak ada perihal baik, termasuk hukum dan keadilan yg bisa tegak di atas pondasi fitnah. *abah," tulis Anas.
Anas mengatakan lebih baik untuk makin selektif dan penuh verifikasi secara teliti atas setiap keterangan dari siapapun juga. Dengan demikian, semuanya betul-betul berbasis fakta yang benar atau bukan cerita sepihak dan apalagi imajiner.
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui