Suara.com - Di antara deretan nama tokoh ternama yang tercantum dalam berkas dakwaan yang akan dibacakan di Pengadilan Tipikor, hari ini, ada nama mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas disebut-sebut ikut kecipratan uang hasil korupsi proyek pembuatan KTP elektronik.
Sejak awal, Anas mengaku sudah diingatkan rekannya bahwa sebentar lagi akan ada serangan baru.
"Ada teman yg menyampaikan : siap2 dapat serangan fitnah baru. Terkait dng kasus ektp, katanya nama saya juga tersebut di dalam bagian dakwaan. Entah apa persisnya. *abah," tulis Anas di akun Twitter-nya.
Anas menegaskan bahwa informasi yang kemudian masuk ke dalam berkas dakwaan tersebut tidak benar.
"Katanya disangkutkan dng aliran dana. Padahal, faktanya itu tidak ada!*abah," tulis Anas.
Anas menegaskan keterangan tokoh yang menyebutkan dirinya ikut kecipratan uang suap proyek e-KTP tidak kredibel. Anas menduga informasi tersebut pesanan dari pihak lain.
"Sejauh tentang saya, keterangan dari "orang itu" adalah refleksi dendam atau (mungkin) pesanan pihak lain. *abah," tulis Anas. "Bahkan banyak anak buahnya yg dipaksa untuk bikin keterangan bohong, demi menyudutkan saya. *abah."
Anas tidak menyebutkan siapa yang dimaksud pihak lain dan siapa ketua yang anak buanya dipaksa untuk membuat fitnah kepada Anas.
Anas kemudian menceritakan pengalaman kasus korupsi proyek Hambalang yang kini menjeratnya.
"Dulu, pada apa yg disebut sbg "kasus Hambalang", betapa banyak "orang itu" bikin cerita fiksi yg dikarang2. *abah," tulis Anas.
Anas berharap agar sekarang jangan lagi membuat fitnah karena sudah tidak ada gunanya.
"Hukum alam bilang : setiap butir fitnah akan kembali kepada pelakunya. Kapan, itu hanya soal waktu. Apalagi daya rusak fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Itu firman Gusti Allah, bukan kata orang. *abah," tulis Anas.
Anas mengingatkan tidak baik menggunakan fitnah untuk tujuan apapun, apalagi untuk penegakan hukum dan keadilan.
"Keterangan yg tdk benar (fitnah), berdasarkan dendam atau (mungkin) pesanan, jelas tidak layak. Tidak ada perihal baik, termasuk hukum dan keadilan yg bisa tegak di atas pondasi fitnah. *abah," tulis Anas.
Anas mengatakan lebih baik untuk makin selektif dan penuh verifikasi secara teliti atas setiap keterangan dari siapapun juga. Dengan demikian, semuanya betul-betul berbasis fakta yang benar atau bukan cerita sepihak dan apalagi imajiner.
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut