Suara.com - Sidang perdana kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (9/3/2017), akhirnya mengungkap adanya keterlibatan nama pembesar dalam aksi rasuah tersebut.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan di persidangan, kedua terdakwa kasus tersebut mengakui pernah menemui Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Setya Novanto. Kedua terdakwa itu ialah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Irene Putri yang membacakan surat dakwaan mengungkapkan, terdakwa Irman mengakui pertemuan itu bermula dari adanya permintaan sejumlah uang seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR, awal Februari 2010.
Permintaan itu diutarakan Ketua Komisi II DPR saat itu, Burhanuddin Napitupulu. Menurut pengakuan Irman, Burhanuddin meminta sejumlah uang agar pihaknya menyetujui anggaran proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) disetujui.
"Selanjutnya, terdakwa I (Irman) mengatakan tidak bisa menyanggupi permintaan Burhanuddin Napitupulu. Karenanya, Burhanuddin Napitupulu dan terdakwa I bersepakat kembali bertemu guna membahas pemberian sejumlah uang kepada anggota Komisi II DPR RI," tutur jaksa Irene saat membacakan berkas dakwaan.
Setelah itu, Irman justru berubah pikiran. Ia justru menyepakati permintaan uang itu. Sepekan kemudian, Irman menemui Burhanuddin di DPR. Dalam pertemuan itu, keduanya bersepakat uang itu diberikan oleh pihak ketiga yang jadi rekanan Kemendagri, Andi Augustinus alias Andi Narogong.
Strategi itu juga telah disepakati oleh mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini. Selanjutnya, Irman meminta Andi Narogong berkoordinasi dengan terdakwa II, Sugiharto.
"Ketika itu, Andi Narogong dan terdakwa I sepakat menemui Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, agar mendapat kepastian dukungan Partai Golkar atas anggaran proyek e-KTP," terang jaksa Irene.
Selang beberapa hari, Irman, Sugiharto, Andi Narogong, Diah, dan Setya Novanto, bersamuh di Hotel Grand Melia, Jakarta, sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam pertemuan itu, Novanto menyetujui proyek tersebut.
Baca Juga: Larangan "Live" Sidang Korupsi e-KTP Bentuk Kejahatan Informasi
Agar lebih pasti mendapat dukungan Golkar, Irman dan Andi Narogong sempat kembali menemui Novanto di ruang kerjanya, lantai 12 Gedung DPR RI. Saat itu, Novanto meyakini bakal mengoordinasikan dengan pemimpin fraksi lain.
Proses rasuah itu lantas berlanjut pada kurun Juli-Agustus 2010, persis ketika DPR mulai membahas RAPBN TA 2011. Dalam pembahasannya, terdapat proyek e-KTP. Pada masa pembahasan itu, Andi Narogong beberapa kali bertemu Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin.
"Sebabnya, ketiga anggota DPR itu dianggap representasi Partai Demokrat dan Partai Golkar yang dapat mendorong Komisi II DPR RI menyetujui anggaran proyek penerapan KTP berbasis NIK secara nasional (e-KTP)," tandas Irene.
Sementara di tempat berbeda, Setya Novanto bersumpah atas nama Tuhan tidak pernah menerima seperser pun aliran dana kasus rasuah e-KTP.
Sumpah Novanto itu, merupakan respons atas maraknya tuduhan terdapat aliran dana korupsi e-KTP yang didapatnya seperti diberitakan media-media massa.
"Saya Demi Allah tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus korupsi e-KTP," tegas Novanto, Kamis (9/3/2017).
Selain itu, Novanto juga mengklaim tidak pernah bertemu sejumlah tokoh yang disebut-sebut mengetahui perihal penyelewengan dana proyek itu. Tokoh-tokoh yang dimaksud ialah Muhammad Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan pengusaha konveksi Andi Narogong.
Berita Terkait
-
Larangan "Live" Sidang Korupsi e-KTP Bentuk Kejahatan Informasi
-
Setya Novanto: Demi Allah Saya Tak Terima Uang Korupsi e-KTP!
-
Jika Terlibat Korupsi e-KTP, Golkar akan Hukum Setya Novanto
-
Pengadilan: Siaran Langsung Kasus Korupsi e-KTP Buat Kegaduhan
-
Mencari 'Sidik Jari' Para Pembesar di Kasus Korupsi e-KTP
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP
-
Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi
-
Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan
-
Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian
-
Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?
-
Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati
-
30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos
-
4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar
-
KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas
-
Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik