Suara.com - Ketua Harian Dewan Pemimpin Pusat Partai Golongan Karya (DPP Partai Golkar) Nurdin Halid menegaskan, akan tegas menindak serta menghukum siapa pun kader partai berlambang pohon beringin itu terbukti terlibat kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.
Hukuman itu juga diberlakukan bagi Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto.
"Sanksi dalam partai kami tidak mengenal ketua umum atau kader biasa. Prinsipnya, siapa pun kalau melanggar ketentuan dalam AD/ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga) akan ada sanksinya," tegas Nurdin Halid, Kamis (9/3/2017).
Ia menjelaskan, sanksi untuk pelanggar AD/ART Partai Golkar, terutama bagi yang terlibat kasus korupsi, adalah pemecatan. Namun, sanksi itu dijatuhkan setelah ada ketetapan hukum terhadap yang bersangkutan.
Selain itu, eks Ketua Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu menuturkan, terdapat tahap sanksi pemberhentian yang bisa dikenakan kepada kader terlibat korupsi. Mulai dari pemberhentian sementara hingga pemecatan atau pemberhentian tetap.
"Kalau terbukti bersalah dalam persidangan, baru diberhentikan. Jadi paramater terlibat atau tidaknya itu ada pada keputusan tetap pengadilan, inkracht," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, jelang sidang perdana, beredar berkas dakwaan di kalangan media yang menunjukkan sejumlah nama anggota dewan periode 2009-2014 diduga menerima guyuran duit suap. Di antaranya adalah nama Ketum Partai Golkar Setya Novanto.
"Beredar dakwaan yang juga sebut nama-nama besar termasuk saya, semua saya serahkan kepada pihak-pihak yang nanti melakukan di dalam persidangan, baik hakim, maupun jaksa-jaksa yang ada di sana. Semoga semua bisa berjalan lancar," kata Novanto.
Novanto membantah keras tuduhan ikut berperan mengatur bancakan anggaran proyek. Dia membantah pernah membahas bancakan anggaran bersama Sugiharto, Irman, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini, serta pengusaha Andi Narogong.
Baca Juga: Pengadilan: Siaran Langsung Kasus Korupsi e-KTP Buat Kegaduhan
Berita Terkait
-
Mencari 'Sidik Jari' Para Pembesar di Kasus Korupsi e-KTP
-
Terseret Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto ke KPK: Jangan Gaduh!
-
Dituduh Kecipratan Suap E-KTP, Novanto Ingin Golkar Tabah
-
Ini Imbalan Bagi Elite yang Mau Kembalikan Duit Suap E-KTP
-
Novanto Bilang "Akan" Saat Ditanya Apakah Terima Guyuran Rp150 M
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP
-
Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi
-
Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan
-
Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian
-
Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?
-
Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati
-
30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos
-
4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar
-
KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas
-
Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik