Polisi Tangkap 62 WNA Asal Taiwan karena Kasus Penipuan Online

Kamis, 09 Maret 2017 | 18:33 WIB
Ilustrasi penipuan [shutterstock]

Di lokasi Jalan Manyar 7, barang bukti yang diamankan yakni satu unit laptop, 5 paspor, 6 unit handphone, 5 buku tabungan, 1 unit recorder CCTV, 4 Id cart Taiwan, 1 tas, 1 kalung dan 2 lembar dokumen berbahasa Cina.

Sedangkan di lokasi Jalan Camar, polisi juga turut menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp3.190.000, 7 unit handphone, 3 token BCA, 1 ATM BCA, 1 ATM BRI, dan empat paspor Taiwan.

Dari upaya penggerebekan di 3 tempat ini, rencananya polisi akan menbawa puluhan WNA Taiwan bersama barang bukti sitaan ke Polda Metro Jaya.

"Rencana mau dibawa ke Polda," kata dia.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com