Suara.com - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang, Kota Bandarlampung, mengamankan sekitar 2,5 ton daging celeng atau babi hutan yang akan dikirim ke Jakarta.
"Daging celeng itu berasal dari Jambi dan akan dibawa ke Jakarta melalui Pelabuhan Panjang menuju Pelabuhan Tanjung Priok," kata Kepala KSKP Iptu Ferdiansyah di Bandarlampung, Kamis (9/3/2017).
Daging celeng itu dibawa oleh dua orang lelaki, yakni sopir colt diesel Julihar Aritonang (38), warga Riau, dan Andi Law (26), warga Bakauheni, Lampung Selatan.
Upaya pengiriman daging celeng itu terungkap ketika anggota KSKP Panjang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan colt diesel di pintu masuk pelabuhan.
"Saat itu petugas melakukan pemeriksaan STNK, tapi sopir malah menunjukkan kertas dengan isi jumlah daging celeng yang dibawa," ujar dia.
Ia mengatakan, ada 20 paket berisi daging celeng yang telah dipotong-potong dengan berat total 2.460 kilogram atau hampir 2,5 ton. Kendaraan yang diperiksa petugas pun ternyata menggunakan nomor polisi palsu yang tidak sesuai STNK.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk dimintai keterangan, selanjutnya koordinasi dengan Balai Karantina Tumbuhan dan Hewan," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa dua orang ini sudah lima kali mengirim daging celeng, yakni dua kali melalui Pelabuhan Panjang dan tiga kali melalui Pelabuhan Bakauheni. [Antara]
Baca Juga: Facebook: Jika Lihat Ini di News Feed Jangan Diklik!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!