Ahmad Dhani di pesta ulang tahun Safeea putrinya. [Suara.com/Ismail]
Setelah menerima laporan dari Jack Boyd Lapian -- relawan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang tergabung dalam BTP Network -- penyidik Polda Metro Jaya memulai pengusutan kasus cuitan musikus Ahmad Dhani yang berbunyi: "Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP."
"Terima laporan kami melakukan penyelidikan, kami akan mencari informasi apakah yang dimaksud ini termasuk pidana atau tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (10/3/2017).
Jika dalam pengusutan ditemukan unsur pelanggaran hukum, penyidik akan memanggil Ahmad Dhani untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.
Selain itu, tentu saja penyidik juga akan memeriksa Jack Boyd Lapian.
"Lalu memeriksa saksi pelapor dan terlapor, jadi ya pendalaman dulu," kata dia.
Untuk sekarang, Argo belum dapat berbicara lebih jauh mengenai perkembangan kasus tersebut.
"Tergantung penyidik seperti apa, kalau memang perlu dipanggil ya dipanggil. Kami selidiki dulu laporannya," kata dia.
Dhani yang gagal menjadi calon wakil bupati Bekasi itu dilaporkan pada Kamis (8/3/2017) malam.
"Ini laporannya terkait Twitter Ahmad Dhani," kata Jack Boyd Lapian.
Dia menduga cuitan Ahmad Dhani mengandung penghasutan dan penyebaran kebencian.
"Di sini sudah saya print dan yang paling berat adalah 'siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya' dan dia selalu buat di belakangnya ADP, artinya langsung dari tangan dia sendiri," Jack Boyd Lapian menambahkan.
Jack Boyd Lapian menilai cuitan terebut bisa menimbulkan permasalahan baru di masyarakat, menjelang pilkada Jakarta putaran kedua.
"Sudah jelas menghasut kalau dari saya. Ini menghasut, mengajak atau menyebarkan kebencian karena mau pilkada putaran kedua," ujar Jack.
Menurut Jack Boyd Lapian, sikap Ahmad Dhani cenderung melangkahi putusan hukum di pengadilan. Pasalnya, kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok kini masih proses persidangan.
"Dan saya lihat ini kok kaya orang frustasi. Artinya nggak ada jalan lain seperti program, apalagi saat ini kami tahu pak Basuki sedang dalam proses peradilan artinya belum ada putusan tetap tapi beliau Ahmad Dhani menyatakan sebagai penista agama," kata dia.
"Jadi saya bajingan ya. Semua 43 persen itu bajingan. Yang perlu diludahi mukanya, nah maksud saya mau lapor ludahi muka saya sebelum ludahi muka lain. Kurang lebih kita negara hukum kita hormati. Saya kesini sebagai warga negara baik ingin melaporkan," kata dia.
"Terima laporan kami melakukan penyelidikan, kami akan mencari informasi apakah yang dimaksud ini termasuk pidana atau tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (10/3/2017).
Jika dalam pengusutan ditemukan unsur pelanggaran hukum, penyidik akan memanggil Ahmad Dhani untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.
Selain itu, tentu saja penyidik juga akan memeriksa Jack Boyd Lapian.
"Lalu memeriksa saksi pelapor dan terlapor, jadi ya pendalaman dulu," kata dia.
Untuk sekarang, Argo belum dapat berbicara lebih jauh mengenai perkembangan kasus tersebut.
"Tergantung penyidik seperti apa, kalau memang perlu dipanggil ya dipanggil. Kami selidiki dulu laporannya," kata dia.
Dhani yang gagal menjadi calon wakil bupati Bekasi itu dilaporkan pada Kamis (8/3/2017) malam.
"Ini laporannya terkait Twitter Ahmad Dhani," kata Jack Boyd Lapian.
Dia menduga cuitan Ahmad Dhani mengandung penghasutan dan penyebaran kebencian.
"Di sini sudah saya print dan yang paling berat adalah 'siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya' dan dia selalu buat di belakangnya ADP, artinya langsung dari tangan dia sendiri," Jack Boyd Lapian menambahkan.
Jack Boyd Lapian menilai cuitan terebut bisa menimbulkan permasalahan baru di masyarakat, menjelang pilkada Jakarta putaran kedua.
"Sudah jelas menghasut kalau dari saya. Ini menghasut, mengajak atau menyebarkan kebencian karena mau pilkada putaran kedua," ujar Jack.
Menurut Jack Boyd Lapian, sikap Ahmad Dhani cenderung melangkahi putusan hukum di pengadilan. Pasalnya, kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok kini masih proses persidangan.
"Dan saya lihat ini kok kaya orang frustasi. Artinya nggak ada jalan lain seperti program, apalagi saat ini kami tahu pak Basuki sedang dalam proses peradilan artinya belum ada putusan tetap tapi beliau Ahmad Dhani menyatakan sebagai penista agama," kata dia.
"Jadi saya bajingan ya. Semua 43 persen itu bajingan. Yang perlu diludahi mukanya, nah maksud saya mau lapor ludahi muka saya sebelum ludahi muka lain. Kurang lebih kita negara hukum kita hormati. Saya kesini sebagai warga negara baik ingin melaporkan," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Beda Pendidikan Ahmad Dhani dan Maia Estianty yang Sedang Jadi Omongan
-
Apa Zodiak Ahmad Dhani? Ini Karakter dan Peruntungannya
-
Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal
-
Buntut IG Diretas dan Bikin Gaduh, Akun Ahmad Dhani Kini Disita Mulan Jameela: Saya Dimarahin
-
Shafeea Jadi Korban Bully, Ahmad Dhani Singgung IQ Netizen Indonesia yang Rendah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik