Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelaah laporan Direktur Eksekutif Government Againts Corruption dan Discrimination Andar Mangatas Situmorang terhadap calon gubernur Jakarta nomor urut tiga Anies Rasyid Baswedan.
"Tentu semua pelaporan yang masuk kami telaah," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2017).
Andar melaporkan Anies atas kasus dugaan penyimpangan dana rombongan penulis, sastrawan, serta staf Indonesia ke Frankfurt Book Fair tahun 2015.
Febri menambahkan semua laporan yang masuk ke KPK akan dilakukan pendalaman terlebih dahulu, apakah masuk dalam tindak pidana korupsi atau tidak. Dengan demikian, nanti bisa diambil kesimpulan untuk dinaikkan ke tahap selanjutnya atau tidak.
"Atau ada TPK (tindak pidana korupsi), tapi bukan kewenangan KPK. Jadi, proses telaah tentu kami lakukan. Sama seperti semua laporan yang masuk ke bagian pengaduan," katanya.
Febri belum dapat menjelaskan detail kasus yang dilaporkan Andar serta berapa lama KPK mendalaminya sebelum diputuskan.
"Karena ini fase awal sebenarnya dari laporan masyarakat. Tentu kami butuh waktu untuk menelaah lebih lanjut. Sama ketika kami terima informasi dari masyarakat. KPK tidak tolak laporan darimanapun," kata Febri.
Kasus yang dilaporkan Andar terjadi ketika Anies masih menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dia melaporkan ke KPK pada Kamis (9/3/2017). Nilai proyek dana rombongan Frankfurt Books Fair periode 14-18 Oktober 2015 yang dituduhkan kepada Anies mencapai Rp146 miliar.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana