Suara.com - Kelompok Hamas mengecam lembaga legislatif Israel yang menyetujui larangan masjid menggunakan pengeras suara saat adzan. Hamas akan melakukan perlawanan keras jika undang-undang tersebut diberlakukan.
Pernyataan ini seperti disampaikan Ismail Haniya, wakil kepala biro politik Hamasseperti dikutip laman AFP.
"Rencana ini tidak akan terjadi," kata Ismail usai salat Jumat di Jalur Gaza.
"Kami dan negara ini (Palestina) akan mengumandangkan adzan di seluruh dunia," lanjutnya.
Langkah tersebut, kata Haniya, dianggap merupakan cara busuk Israel membungkam panggilan salat bagi umat muslim di sana.
Selain di Palestina, rencana Israel mengesahkan undang-undang larangan adzan menggunakan pengeras suara juga dikecam negara muslim di wilayah Arab.
Meski telah disetujui, undang-undang tersebut mendapat penolakan keras dari sejumlah anggota koalisi di parlemen Israel, termasuk anggota parlemen Arab. beberapa diantaranya bahkan terpaksa diusir karena merobek salinan undang-undang tersebut. (AFP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya