Suara.com - Wakil Gubernur nonaktif DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendukung area Monumen Nasional (Monas) menjadi dipakai untuk acara-acara keagamaan.
Bahkan, Djarot yang menajdi kandidat petahana bersama Cagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini mengusulkan, acara Maulid Nabi Muhammad SAW diadakan secara rutin di Monas.
"Kita akan adakan maulid Nabi Muhammad tingkat nasional dipusatkan di Monas. Nantinya akan ada pengajian, ceramah yang baik, " ujar Djarot dalam kata sambutannya di acara pengajian ibu-ibu di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2017).
Selain di Monas, Djarot juga tidak berkeberatan acara yang sama digelar di Masjid Raya Daan Mogot, Jakarta Barat. Masjid yang saat ini dalam tahap penyelesaian pembangunannya itu dapat menampung sekitar 12.500 jemaah.
Pemprov, kata Djarot, tengah merehabilitasi area Monas semisal mengganti sejumlah lampu agar penerangannya menjadi lebih terang.
Pernyataan Djarot berbanding terbalik dengan Ahok yang pernah menegaskan kawasan Monas tidak boleh dijadikan lokasi kegiatan keagamaan.
"Itu bukan wewenang gubernur, itu mesti rubah di Keppres (keputusan presiden) dan PP (peraturan pemerintah)," kata Ahok.
Keppres yang dimaksud Ahok adalah Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.
Ahok saat itu mengatakan pemerintah pusat telah mengatur kawasan Monas merupakan zona netral. Menurut dia, itu sebabnya Presiden pertama RI Soekarno menyediakan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral untuk beribadah serta Lapangan Banteng sebagai titik kumpul massa.
Baca Juga: Ajakan Bercinta Ditolak, Pisau Sunat Bertindak
"Nah ini udah dirancang ini, daerah ring satu, bukan saya (yang melarang). Kalau semua diizinkan Monas bisa untuk kegiatan agama, terus kira-kira taman ini berfungsi nggak untuk orang yang mau jalan-jalan?," kata Ahok.
Selain Keppres, ada juga Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monas). Dalam SK Gubernur itu diatur soal larangan kegiatan keagamaan dan acara komersial maupun politis di Monas.
Landasan hukum tertulis itu kemudian diperluas lagi dalam SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame Dalam Bentuk Baliho, Umbul-umbul, dan Spanduk di DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Final Piala Presiden 2017, Djarot Akui Dukung Arema FC
-
Djarot Ungkap Pemprov Jakarta Ingin Bangun Dua Masjid Raya
-
Djarot Tak Setuju Pembangunan Tembok Pemisah Manggarai dan Tambak
-
Keluarga Cendana Indikasikan Dukung Anies-Sandi, Ini Kata Djarot
-
Pengawalnya Dipukul Massa, Djarot: Dia Sudah Saya Ajak Makan
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus