Suara.com - Wakil Gubernur nonaktif DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendukung area Monumen Nasional (Monas) menjadi dipakai untuk acara-acara keagamaan.
Bahkan, Djarot yang menajdi kandidat petahana bersama Cagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini mengusulkan, acara Maulid Nabi Muhammad SAW diadakan secara rutin di Monas.
"Kita akan adakan maulid Nabi Muhammad tingkat nasional dipusatkan di Monas. Nantinya akan ada pengajian, ceramah yang baik, " ujar Djarot dalam kata sambutannya di acara pengajian ibu-ibu di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2017).
Selain di Monas, Djarot juga tidak berkeberatan acara yang sama digelar di Masjid Raya Daan Mogot, Jakarta Barat. Masjid yang saat ini dalam tahap penyelesaian pembangunannya itu dapat menampung sekitar 12.500 jemaah.
Pemprov, kata Djarot, tengah merehabilitasi area Monas semisal mengganti sejumlah lampu agar penerangannya menjadi lebih terang.
Pernyataan Djarot berbanding terbalik dengan Ahok yang pernah menegaskan kawasan Monas tidak boleh dijadikan lokasi kegiatan keagamaan.
"Itu bukan wewenang gubernur, itu mesti rubah di Keppres (keputusan presiden) dan PP (peraturan pemerintah)," kata Ahok.
Keppres yang dimaksud Ahok adalah Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.
Ahok saat itu mengatakan pemerintah pusat telah mengatur kawasan Monas merupakan zona netral. Menurut dia, itu sebabnya Presiden pertama RI Soekarno menyediakan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral untuk beribadah serta Lapangan Banteng sebagai titik kumpul massa.
Baca Juga: Ajakan Bercinta Ditolak, Pisau Sunat Bertindak
"Nah ini udah dirancang ini, daerah ring satu, bukan saya (yang melarang). Kalau semua diizinkan Monas bisa untuk kegiatan agama, terus kira-kira taman ini berfungsi nggak untuk orang yang mau jalan-jalan?," kata Ahok.
Selain Keppres, ada juga Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monas). Dalam SK Gubernur itu diatur soal larangan kegiatan keagamaan dan acara komersial maupun politis di Monas.
Landasan hukum tertulis itu kemudian diperluas lagi dalam SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame Dalam Bentuk Baliho, Umbul-umbul, dan Spanduk di DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Final Piala Presiden 2017, Djarot Akui Dukung Arema FC
-
Djarot Ungkap Pemprov Jakarta Ingin Bangun Dua Masjid Raya
-
Djarot Tak Setuju Pembangunan Tembok Pemisah Manggarai dan Tambak
-
Keluarga Cendana Indikasikan Dukung Anies-Sandi, Ini Kata Djarot
-
Pengawalnya Dipukul Massa, Djarot: Dia Sudah Saya Ajak Makan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi