Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembuatan kartu tanda penduduk berbasis elektronik akan bertambah. Saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka yaitu bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman, dan bekas Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri, Sugiharto.
"Kalau kerugian negaranya Rp2,3 triliun, dan bukan hanya dua orang itu yang bertanggung jawab, sebentar lagi mungkin ada gelar perkara, ada nambah orang (tersangka)," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).
Dalam berkas dakwaan yang dibacakan jaksa KPK pada sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pekan lalu, disebutkan ada 37 nama, termasuk anggota Komisi II DPR yang diduga mendapatkan jatah dari proyek.
Saat ini, KPK masih mendalami keterangan para saksi.
"Ya, nanti diikuti saja proses pengadilan. KPK kan informasinya banyak sekali. Jadi yang saya tekankan informasi yang dari pak Nazaruddin hanya satu, padahal kita periksa 274 saksi. Dan kami kerjasama dengan banyak lembaga termasuk PPATK, termasuk beberapa instansi penegak hukum di luar negeri," kata Agus.
Uang proyek yang sudah dibagi-bagi, sebagian kecil sudah dikembalikan ke KPK oleh sebagian saksi.
"Kan yang dikembalikan hanya Rp30 miliar, yang Rp220 miliar kan kami menyita.Yang disita, nanti menunggu proses pengadilan itu uang siapa," katanya.
Nilai total proyek mencapai Rp5,9 triliun. Proyek tersebut telah merugikan negara Rp2,3 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan