Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembuatan kartu tanda penduduk berbasis elektronik akan bertambah. Saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka yaitu bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman, dan bekas Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri, Sugiharto.
"Kalau kerugian negaranya Rp2,3 triliun, dan bukan hanya dua orang itu yang bertanggung jawab, sebentar lagi mungkin ada gelar perkara, ada nambah orang (tersangka)," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).
Dalam berkas dakwaan yang dibacakan jaksa KPK pada sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pekan lalu, disebutkan ada 37 nama, termasuk anggota Komisi II DPR yang diduga mendapatkan jatah dari proyek.
Saat ini, KPK masih mendalami keterangan para saksi.
"Ya, nanti diikuti saja proses pengadilan. KPK kan informasinya banyak sekali. Jadi yang saya tekankan informasi yang dari pak Nazaruddin hanya satu, padahal kita periksa 274 saksi. Dan kami kerjasama dengan banyak lembaga termasuk PPATK, termasuk beberapa instansi penegak hukum di luar negeri," kata Agus.
Uang proyek yang sudah dibagi-bagi, sebagian kecil sudah dikembalikan ke KPK oleh sebagian saksi.
"Kan yang dikembalikan hanya Rp30 miliar, yang Rp220 miliar kan kami menyita.Yang disita, nanti menunggu proses pengadilan itu uang siapa," katanya.
Nilai total proyek mencapai Rp5,9 triliun. Proyek tersebut telah merugikan negara Rp2,3 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?