Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pembuatan KTP berbasis elektronik tetap berjalan meskipun pada saat bersamaan berlangsung penanganan kasus dugaan suap proyek pembuatan e-KTP di KPK dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Tjahjo mengatakan proses perekaman data kependudukan oleh Kementerian Dalam Negeri sekarang sudah hampir rampung.
"Tidak ya, saya kira kami tetap jalan. Saya kira perlu dicermati dengan baik per hari ini sudah 96,10 persen yang merekam data kependudukan. Tetapi masih ada 4,5 juta yang sudah merekam belum dapat e-KTP-nya, karena lelang 2016 saya batalkan. mudah-mudahan Maret-April ini sudah mulai," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).
Tapi, Tjahjo mengakui terungkapnya kasus dugaan suap pembuatan e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi turut mempengaruhi kinerja Kemendagri dalam menangani e-KTP. Pasalnya, sebagian pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dalam setahun terakhir banyak yang bolak-balik memenuhi panggilan KPK.
"Saya kira harus dipahami, cobalah kalau anda lihat ada 68 pejabat Kemendagri yang mengurusi Dukcapil, satu tahun bolak-balik dipanggil KPK. Jadi secara psikis juga mempengaruhi kerja, kami harus memahami itu," ujar dia.
Tjahjo menghormati proses hukum di KPK dan dia berharap kinerja bawahannya tetap optimal mengurusi e-KTP karena masih banyak warga yang belum mendapatkan blanko e-KTP. Tjahjo mengakui kesalahan dengan lambannya pelayanan.
"Tapi secara prinsip bahwa mereka juga sudah optimal bekerja, targetkan di tahun ini selesai. Soal masih ada 4,5 juta belum dapatkan blanko e-KTP ya salah sayalah. Tapi ini demi pencetakan yang clean and clear, tidak ada mark up, tidak ada masalah di kemudian hari," terang dia.
Tjahjo menambahkan bulan ini diharapkan sudah ada penentuan pemenang tender proyek pembuatan blanko e-KTP sekaligus tandatangan kontrak sehingga langsung dapat dicetak.
"Kalau Maret ini sudah ditentukan pemenangnya, teken kontrak, ya langsung cetak. Karena kekurangan hanya 4,5 juta kami mencetak, masih ada 3,2 juta penduduk yang datanya tidak tunggal, mungkin dia punya e-KTP ganda dari remaja sampai ke dewasa, harus punya e-KTP, belum merekap datanya," tandas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya