Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni menjadi salah satu saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
Sidang ini dengan terdakwa mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
Dalam berkas dakwaan jaksa KPK, Diah disebut menerima uang senilai 2.700.000 dollar Amerika Serikat dan Rp2.500.000.
"Waktu Pak Irman memberikan uang kepada saudara, anda jawab terima kasih Pak Irman. Saudara diberi uang korupsi e-KTP, kok jawabnya terima kasih," kata John.
Diah tidak membantah dakwaan tersebut. Dia menjelaskan kenapa dulu mengucap demikian.
"Karena saya tidak pernah memikirkan hal negatif tentang Pak Irman yang mulia. Saya pikir, itu adalah rezeki Pak Irman yang dibagikan kepada kami," kata Diah.
John masih penasaran dengan jawaban Diah.
"Masa pakai memikirkan, ngapain berpikir tentang Irman. Apakah saudara tahu, itu uang dari hasil e-KTP," kata John.
"Saya tidak tahu yang mulia. Mohon maaf yang mulia karena tidak menanyakan secara langsung kepada Pak Irman, untuk menanyakan darimana uang itu," Diah menjawab.
John kemudian menggali sejak kapan Irman memberikan uang kepada Diah.
"Apakah sebelumnya, Pak Irman pernah memberikan uang sebanyak itu kepada saudara. Masa ibu tidak pernah berpikir sampai ke sana, terima kasih lagi," kata John.
"Kami tidak tanya yang mulia. Tidak pernah beri sesuatu sebelumnya," Diah menjawab.
John kemudian menanyakan apakah Diah juga mengucapkan terima kasih ketika diberi uang sebesar 200 ribu dollar Amerika Serikat dari pengusaha pemenang tender pembuatan e-KTP Andi Agustinus atau Andi Narogong.
"Waktu terima uang dari Andi Narogong, terima kasih juga?" kata John.
"Kalau pas Pak Andi, justru saya tolak. Saya tanya, Di, ini uang apa, ini uang e-KTP ya? Bukan bu jawabnya. Di, jangan Di. Tapi dia meletakannya di atas meja, lalu dia pulang. Lalu saya bilang, nanti kembalikan kembalikan, saya tidak akan pakai uang itu," Diah menjawab.
Tag
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka