Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni menjadi salah satu saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
Sidang ini dengan terdakwa mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
Dalam berkas dakwaan jaksa KPK, Diah disebut menerima uang senilai 2.700.000 dollar Amerika Serikat dan Rp2.500.000.
"Waktu Pak Irman memberikan uang kepada saudara, anda jawab terima kasih Pak Irman. Saudara diberi uang korupsi e-KTP, kok jawabnya terima kasih," kata John.
Diah tidak membantah dakwaan tersebut. Dia menjelaskan kenapa dulu mengucap demikian.
"Karena saya tidak pernah memikirkan hal negatif tentang Pak Irman yang mulia. Saya pikir, itu adalah rezeki Pak Irman yang dibagikan kepada kami," kata Diah.
John masih penasaran dengan jawaban Diah.
"Masa pakai memikirkan, ngapain berpikir tentang Irman. Apakah saudara tahu, itu uang dari hasil e-KTP," kata John.
"Saya tidak tahu yang mulia. Mohon maaf yang mulia karena tidak menanyakan secara langsung kepada Pak Irman, untuk menanyakan darimana uang itu," Diah menjawab.
John kemudian menggali sejak kapan Irman memberikan uang kepada Diah.
"Apakah sebelumnya, Pak Irman pernah memberikan uang sebanyak itu kepada saudara. Masa ibu tidak pernah berpikir sampai ke sana, terima kasih lagi," kata John.
"Kami tidak tanya yang mulia. Tidak pernah beri sesuatu sebelumnya," Diah menjawab.
John kemudian menanyakan apakah Diah juga mengucapkan terima kasih ketika diberi uang sebesar 200 ribu dollar Amerika Serikat dari pengusaha pemenang tender pembuatan e-KTP Andi Agustinus atau Andi Narogong.
"Waktu terima uang dari Andi Narogong, terima kasih juga?" kata John.
"Kalau pas Pak Andi, justru saya tolak. Saya tanya, Di, ini uang apa, ini uang e-KTP ya? Bukan bu jawabnya. Di, jangan Di. Tapi dia meletakannya di atas meja, lalu dia pulang. Lalu saya bilang, nanti kembalikan kembalikan, saya tidak akan pakai uang itu," Diah menjawab.
Tag
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi