Suara.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Sandiaga Uno mengatakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mencabut izin reklamasi tiga pulau K, F dan I adalah kemenangan rakyat Jakarta.
"Alhamdulillah ini kemenangan rakyat Jakarta, kemenangan kita semua, kemenangan warga yang selama ini tidak merasakan proses yang terbuka dan keadilan," kata Sandiaga di Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017), seperti dilaporkan Antara.
Kemenangan atas kebijakan yang tergesa-gesa eksekusinya dan akan menjadi awal penataan ulang pesisir pantai Jakarta yang berpihak pada masyarakat dan berpihak pada semua, katanya.
"Ini juga menjadi pesan penting bagi para pembuat kebijakan dikemudian hari untuk memastikan bahwa proses harus terencana dengan baik dan memperhatikan kepentingan publik secara keseluruhan," kata Sandiaga.
Dia mengatakan dalam penataan ulang dipastikan semua pihak terlibat. Mereka juga adalah bagian dari pembangunan kota Jakarta.
"Kita akan ada rembuk termasuk juga para pengembang untuk mencari jalan keluar. Kita mau 'win - win solution' warga diberikan kemenangan," kata Sandiaga.
Selain itu, untuk yang investasi dipastikan juga tidak diragukan, yang sudah beli tanah di sana juga bisa mendapatkan uang kembali, katanya.
Berita Terkait
-
Reklamasi, PTUN Menangkan Nelayan, Ahok: Tanya Sumarsono Saja
-
PTUN Menangkan Gugatan Nelayan, Begini Reaksi Timses Ahok
-
Dukungan Anak Soeharto Diharapkan Dongkrak Elektabilitas Anies
-
Dituduh Paksakan Periksa Sandiaga, Begini Jawaban Polisi
-
Sandiaga Diperiksa Polsek Tanah Abang, Ternyata Gara-gara Hal Ini
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri