Ilustrasi reklamasi
Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara yang dipimpin M. Arief Pratomo mengabulkan seluruh gugatan nelayan terhadap reklamasi Pulau K oleh PT. Pembangunan Jaya Ancol. PTUN memutuskan surat keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang pelaksanaan reklamasi Pulau K batal.
Juru bicara tim sukses calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat, Emmy Hafild, tidak mau mengomentari putusan pengadilan.
"Sebagai timses, kami nggak boleh berkomentar aspek legalnya. Karena itu wilayah tim hukumnya pemda DKI," kata dia di posko pemenangan, Jalan Cemara, nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).
Dia lebih banyak membahas tentang tujuan proyek reklamasi. Salah satu tujuannya, kata dia, sebagai salah satu solusi untuk menyelamatkan pantai utara.
"Kalau dibiarkan pantai utara tak layak huni karena pencemaran teluk Jakarta tinggi sejak lama. Bahkan 1982, WALHI pernah mengangkat pencemaran karena merkuri di Jakarta," ujar Emmy.
Emmy mengatakan tingkat pencemaran yang terjadi di perairan Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, sudah sangat parah.
"Kalau dilihat dengan satelit, sampai jarak sejauh dua kilometer warna lautnya coklat atau keruh. Bahkan, di depan Muara Angke, tali tambang jangkar saja sudah nggak kelihatan. Begitulah Teluk Jakarta," kata Emmy.
Emmy menambahkan kebijakan reklamasi yang ditempuh pemerintah Jakarta sekaligus untuk mendukung kehidupan warga sekitar.
"Menyelamatkan Teluk Jakarta bukan tidak melakukan reklamasi. Reklamasi itu untuk menyelamatkan kehidupan agar layak huni. Kita harus buat ekosistem baru atau buatan. Bukan dengan menolak reklamasi," kata dia.
Juru bicara tim sukses calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat, Emmy Hafild, tidak mau mengomentari putusan pengadilan.
"Sebagai timses, kami nggak boleh berkomentar aspek legalnya. Karena itu wilayah tim hukumnya pemda DKI," kata dia di posko pemenangan, Jalan Cemara, nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).
Dia lebih banyak membahas tentang tujuan proyek reklamasi. Salah satu tujuannya, kata dia, sebagai salah satu solusi untuk menyelamatkan pantai utara.
"Kalau dibiarkan pantai utara tak layak huni karena pencemaran teluk Jakarta tinggi sejak lama. Bahkan 1982, WALHI pernah mengangkat pencemaran karena merkuri di Jakarta," ujar Emmy.
Emmy mengatakan tingkat pencemaran yang terjadi di perairan Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, sudah sangat parah.
"Kalau dilihat dengan satelit, sampai jarak sejauh dua kilometer warna lautnya coklat atau keruh. Bahkan, di depan Muara Angke, tali tambang jangkar saja sudah nggak kelihatan. Begitulah Teluk Jakarta," kata Emmy.
Emmy menambahkan kebijakan reklamasi yang ditempuh pemerintah Jakarta sekaligus untuk mendukung kehidupan warga sekitar.
"Menyelamatkan Teluk Jakarta bukan tidak melakukan reklamasi. Reklamasi itu untuk menyelamatkan kehidupan agar layak huni. Kita harus buat ekosistem baru atau buatan. Bukan dengan menolak reklamasi," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba