Suara.com - Usai memeriksa calon wakil gubernur Jakarta nomor urut dua Sandiaga Uno sebagai saksi, Kepala Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Metro Tanah Abang Komisaris Mustakim menjelaskan duduk perkaranya, Jumat (17/3/2017).
Kasus tersebut bermula dari perseteruan antara sesama anggota komunitas lari yang dipimpin Sandiaga Uno yaitu, Dini Indrawati Septiani dan Eli, pada akhir tahun 2013.
Dini merasa tidak terima dengan ucapan Eli, lalu dia melaporkannya ke kantor polisi atas kasus dugaan kasus pencemaran dan fitnah pada 7 November 2013.
"Jadi gini, dulu itu, kan ada komunitas lari. Ada perseteruan gitu loh, cewek sama cewek. 'Ngapain, jangan gila lo.' Hanya kata-kata itu saja, 'jangan gila lo.' Laporannya pencemaran nama baik. Padahal, dia kan nggak gila (Dini), dikatain gila (oleh Eli). Pada saat itu komunitas lari ada sekitar lima atau enam orang," kata Mustakim di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).
Kejadian tersebut terjadi di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan.
"Maksudnya 'jangan gila lo' sama suami orang, gitu," Mustakim menambahkan.
Keterangan Sandiaga dianggap penting untuk mendalami kasus perseteruan tersebut. Sebab, ucapan Eli seolah - olah Dini hubungan tertentu dengan Sandiaga.
"Tapi pembuktian nggak ada (sandiaga tidak ada di lokasi)," ujar Mustakim.
Pagi tadi, Sandiaga dimintai keterangan sekitar 40 menit.
"Saya baru saja menyelesaikan memberikan keterangan sebagai saksi. Pada suatu laporan berkaitan dengan sebuah perseteruan yang mungkin diakibatkan kesalahpahamanan oleh dua orang anggota komunitas lari yang tentunya materi hukum. Yang saya tidak bisa komentari," kata pasangan Anies Baswedan usai diperiksa.
Sandiaga mengaku mendapatkan sekitar sembilan pertanyaan dari penyidik.
"Justru pertanyaannya seputar saya ada dimana saat kejadian itu dan apa saya mengerti permasalahan itu. Dan jawabannya saya tidak ada saat kejadian itu dan saya tidak mengerti relevansinya dengan saya dengan perseteruan mereka," ujar Sandiaga.
Tapi, Sandiaga tetap menghormati langkah kepolisian melakukan upaya penegakan hukum.
"Ya, itu semua saya serahkan kepada penyidik terkait proses hukum," ujar Sandiaga.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka