Suara.com - Usai memeriksa calon wakil gubernur Jakarta nomor urut dua Sandiaga Uno sebagai saksi, Kepala Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Metro Tanah Abang Komisaris Mustakim menjelaskan duduk perkaranya, Jumat (17/3/2017).
Kasus tersebut bermula dari perseteruan antara sesama anggota komunitas lari yang dipimpin Sandiaga Uno yaitu, Dini Indrawati Septiani dan Eli, pada akhir tahun 2013.
Dini merasa tidak terima dengan ucapan Eli, lalu dia melaporkannya ke kantor polisi atas kasus dugaan kasus pencemaran dan fitnah pada 7 November 2013.
"Jadi gini, dulu itu, kan ada komunitas lari. Ada perseteruan gitu loh, cewek sama cewek. 'Ngapain, jangan gila lo.' Hanya kata-kata itu saja, 'jangan gila lo.' Laporannya pencemaran nama baik. Padahal, dia kan nggak gila (Dini), dikatain gila (oleh Eli). Pada saat itu komunitas lari ada sekitar lima atau enam orang," kata Mustakim di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).
Kejadian tersebut terjadi di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan.
"Maksudnya 'jangan gila lo' sama suami orang, gitu," Mustakim menambahkan.
Keterangan Sandiaga dianggap penting untuk mendalami kasus perseteruan tersebut. Sebab, ucapan Eli seolah - olah Dini hubungan tertentu dengan Sandiaga.
"Tapi pembuktian nggak ada (sandiaga tidak ada di lokasi)," ujar Mustakim.
Pagi tadi, Sandiaga dimintai keterangan sekitar 40 menit.
"Saya baru saja menyelesaikan memberikan keterangan sebagai saksi. Pada suatu laporan berkaitan dengan sebuah perseteruan yang mungkin diakibatkan kesalahpahamanan oleh dua orang anggota komunitas lari yang tentunya materi hukum. Yang saya tidak bisa komentari," kata pasangan Anies Baswedan usai diperiksa.
Sandiaga mengaku mendapatkan sekitar sembilan pertanyaan dari penyidik.
"Justru pertanyaannya seputar saya ada dimana saat kejadian itu dan apa saya mengerti permasalahan itu. Dan jawabannya saya tidak ada saat kejadian itu dan saya tidak mengerti relevansinya dengan saya dengan perseteruan mereka," ujar Sandiaga.
Tapi, Sandiaga tetap menghormati langkah kepolisian melakukan upaya penegakan hukum.
"Ya, itu semua saya serahkan kepada penyidik terkait proses hukum," ujar Sandiaga.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba