Suara.com - Usai memeriksa calon wakil gubernur Jakarta nomor urut dua Sandiaga Uno sebagai saksi, Kepala Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Metro Tanah Abang Komisaris Mustakim menjelaskan duduk perkaranya, Jumat (17/3/2017).
Kasus tersebut bermula dari perseteruan antara sesama anggota komunitas lari yang dipimpin Sandiaga Uno yaitu, Dini Indrawati Septiani dan Eli, pada akhir tahun 2013.
Dini merasa tidak terima dengan ucapan Eli, lalu dia melaporkannya ke kantor polisi atas kasus dugaan kasus pencemaran dan fitnah pada 7 November 2013.
"Jadi gini, dulu itu, kan ada komunitas lari. Ada perseteruan gitu loh, cewek sama cewek. 'Ngapain, jangan gila lo.' Hanya kata-kata itu saja, 'jangan gila lo.' Laporannya pencemaran nama baik. Padahal, dia kan nggak gila (Dini), dikatain gila (oleh Eli). Pada saat itu komunitas lari ada sekitar lima atau enam orang," kata Mustakim di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).
Kejadian tersebut terjadi di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan.
"Maksudnya 'jangan gila lo' sama suami orang, gitu," Mustakim menambahkan.
Keterangan Sandiaga dianggap penting untuk mendalami kasus perseteruan tersebut. Sebab, ucapan Eli seolah - olah Dini hubungan tertentu dengan Sandiaga.
"Tapi pembuktian nggak ada (sandiaga tidak ada di lokasi)," ujar Mustakim.
Pagi tadi, Sandiaga dimintai keterangan sekitar 40 menit.
"Saya baru saja menyelesaikan memberikan keterangan sebagai saksi. Pada suatu laporan berkaitan dengan sebuah perseteruan yang mungkin diakibatkan kesalahpahamanan oleh dua orang anggota komunitas lari yang tentunya materi hukum. Yang saya tidak bisa komentari," kata pasangan Anies Baswedan usai diperiksa.
Sandiaga mengaku mendapatkan sekitar sembilan pertanyaan dari penyidik.
"Justru pertanyaannya seputar saya ada dimana saat kejadian itu dan apa saya mengerti permasalahan itu. Dan jawabannya saya tidak ada saat kejadian itu dan saya tidak mengerti relevansinya dengan saya dengan perseteruan mereka," ujar Sandiaga.
Tapi, Sandiaga tetap menghormati langkah kepolisian melakukan upaya penegakan hukum.
"Ya, itu semua saya serahkan kepada penyidik terkait proses hukum," ujar Sandiaga.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan