Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno akhirnya memenuhi panggilan Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]
Menanggapi kecurigaan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon bahwa proses hukum terhadap calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno di kepolisian bermuatan politik dan bagian dari upaya kriminalisasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kepolisian merupakan aparat penegak hukum yang siap melayani semua laporan dari masyarakat.
"Yang terpenting, polisi itu ada laporan, ya kami periksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (17/3/2017).
Anies dilaporkan dilaporkan ke KPK atas dugaan penyimpangan pemakaian dana di pameran Frankfurt Book Fair 2015. Kemudian, Sandiaga dilaporkan oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S. Soeryadjaya dalam kasus dugaan penggelapan ketika melakukan penjualan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012. Sandiaga juga masuk daftar pemriksaan Polsek Tanah Abang sebagai saksi kasus atas perseteruan anggota komunitas lari yagn dipimpin Sandiaga. Perseteruan terjadi antara Dini Indrawati dan Eli.
Argo tidak mempermasalahkan tanggapan yang menyebutkan polisi memaksakan untuk menindaklanjuti kasus antara Dini dan Eli dengan menjadikan Sandiaga sebagai saksi.
"Ya itu persepsi masyarakat saja. Silakan saja," kata Argo.
Argo menegaskan polisi akan bekerja secara profesional dalam menanggapi setiap laporan masyarakat.
Fadli Zon menduga proses hukum terhadap kasus pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga bermuatan kepentingan politik dan sebagai bagian dari upaya kriminalisasi.
"Yang terpenting, polisi itu ada laporan, ya kami periksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (17/3/2017).
Anies dilaporkan dilaporkan ke KPK atas dugaan penyimpangan pemakaian dana di pameran Frankfurt Book Fair 2015. Kemudian, Sandiaga dilaporkan oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S. Soeryadjaya dalam kasus dugaan penggelapan ketika melakukan penjualan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012. Sandiaga juga masuk daftar pemriksaan Polsek Tanah Abang sebagai saksi kasus atas perseteruan anggota komunitas lari yagn dipimpin Sandiaga. Perseteruan terjadi antara Dini Indrawati dan Eli.
Argo tidak mempermasalahkan tanggapan yang menyebutkan polisi memaksakan untuk menindaklanjuti kasus antara Dini dan Eli dengan menjadikan Sandiaga sebagai saksi.
"Ya itu persepsi masyarakat saja. Silakan saja," kata Argo.
Argo menegaskan polisi akan bekerja secara profesional dalam menanggapi setiap laporan masyarakat.
Fadli Zon menduga proses hukum terhadap kasus pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga bermuatan kepentingan politik dan sebagai bagian dari upaya kriminalisasi.
"Saya kira itu masyarakat semakin jeli dan tahu bahwa ini adalah bagian dari upaya politik, saya rasa nggak bolehlah lakukan kriminalisasi, apalagi ini kasusnya sumir. Kasus tidak jelas, yang sudah lama dan tidak aktual, dicari-cari, diubek-ubek, nanti masyarakat akan jadi apatis terhadap hukum karena hukum dipermainkan dan jadi alat politik," kata Fadli di DPR, Kamis (16/3/2017).
Menurut Fadli kasus Sandiaga merupakan kasus lama yang dimunculkan lagi. Fadli juga menilai kasus dugaan pencemaran baik dan fitnah yang ditangani Polsek Tanah Abang sebenarnya sudah dihentikan.
Terkait kasus Anies, menurut Fadli dia tidak memiliki kaitan dan dia bukan ketua panitia. Kasus tersebut terjadi ketika Anies masih menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Ini kan terlalu mengada-ada," ujar dia.
Fadli meminta polisi bersikap netral dalam menangani perkara.
"Menurut saya aparat hukum harus netral, polisi harus netral, polisi tidak boleh jadi timses, polisi adalah aparat negara jangan karena kedekatan pihak tertentu kemudian dia berpihak pada pihak tertentu. Kita akan catat itu. Pada waktunya itu akan jadi perhitungan juga bagi masyarakat," katanya.
Menurut Fadli kasus Sandiaga merupakan kasus lama yang dimunculkan lagi. Fadli juga menilai kasus dugaan pencemaran baik dan fitnah yang ditangani Polsek Tanah Abang sebenarnya sudah dihentikan.
Terkait kasus Anies, menurut Fadli dia tidak memiliki kaitan dan dia bukan ketua panitia. Kasus tersebut terjadi ketika Anies masih menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Ini kan terlalu mengada-ada," ujar dia.
Fadli meminta polisi bersikap netral dalam menangani perkara.
"Menurut saya aparat hukum harus netral, polisi harus netral, polisi tidak boleh jadi timses, polisi adalah aparat negara jangan karena kedekatan pihak tertentu kemudian dia berpihak pada pihak tertentu. Kita akan catat itu. Pada waktunya itu akan jadi perhitungan juga bagi masyarakat," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
Terkini
-
Wajibkan OPD Beri Keterangan Pers Setiap Hari, Bobby Dinilai Jadi Simbol Keterbukaan Informasi
-
Jejak Politik Hendrar Prihadi: Disayang Jokowi, Didepak Prabowo, PDIP Resmi Jadi Oposisi Murni?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Perempuan Ini Ngaku Satu Almamater, Bongkar Ijazah Wapres Gibran yang Dipermasalahkan Publik
-
Rp 12,5 Triliun untuk Pembangunan Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Ranperda P-APBD 2025
-
Stok BBM Langka, SPBU Swasta di Tebet Banting Stir Jual Beras Porang hingga Paket Makanan Ringan
-
Warning Wamenkum! Semua Tahanan di Indonesia Bisa Bebas Jika Aturan Ini Tak Segera Disahkan DPR
-
Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!
-
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini