Suara.com - Salah satu sumber informasi penting Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pembuatan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012 adalah bekas anggota DPR dan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Berkat nyanyain terpidana kasus korupsi wisma atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat, penyidik KPK mendapatkan sejumlah nama tokoh berpengaruh dalam kumparan kasus yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun itu.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang selama ini konsisten mendukung KPK membongkar kasus dugaan korupsi e-KTP mengapresiasi peran Nazaruddin. Bahkan, Mahfud mengatakan Nazaruddin berpahala atas perannya.
"Meski dinyatakan bersalah & dihukum krn korupsi Nazaruddin berpahala juga. Sebab dia membongkar kasus2 besar spt korupsi Hambalang & e-KTP," tulis Mahfud di akun Twitter.
Sebagian besar netizen mengamini pernyataan Mahfud. Tapi, ada sebagian netizen yang kaget, kenapa koruptor disebut berpahala.
"Knp pake kata 'berpahala' prof? Bukan berfaedah ato yg lain?" tulis netizen.
Diprotes netizen, guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta menjelaskan kata berpahala yang dia pakai hanyalah cara lain untuk menyebut Nazaruddin bermanfaat dalam pengungkapan kasus e-KTP, meskipun korupsi.
"Boleh pakai apa saja, berfaedah, bermanfaat, dll. Tp apa pun, yg dilakukan Nazaruddin hrs dicatat sbg kebaikan bagi perang melawan korupsi," tulis Mahfud.
Meskipun Mahfud sudah menjelaskan konteks pemakaian kata berpahala, tetap saja netizen menanyakannya.
"Pahala?" tulis netizen.
Mahfud pun keluar guyonannya. Nazaruddin, katanya, telah membuat banyak pihak yang giat berdoa agar namanya tak disebut-sebut.
"Nazaruddin jg membuat bnyk orng jd dekat kpd Allah. Setiap dia ke KPK bnyk yg berdoa kpd Allah agar namanya rak disebut oleh Naxaruddin. Ha3," tulis Mahfud.
Tapi, netizen masih saja protes, meskipun Mahfud berkali-kali memberikan konteks.
"Mana ada Korupsi berfaedah atau bermamfaat. Korupsi ya merugikan rakyat," tulis netizen.
"Wah ini blm baca TL sblmnya sdh nyambar. Yg dilakukan Nazaruddin yg berfaedah itu adalah langkahnya yg membongkar kasus Hambalang dan e-KTP," jawab Manfud.
Sidang kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto telah memasuki sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Berita Terkait
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?
-
Istana Masih Teka-teki, Menakar Peluang Mahfud MD Kembali ke Kursi Panas Menko Polkam
-
Pesaing Berat Mahfud MD di Kursi Menko Polkam? Rekam Jejak Mentereng Djamari Chaniago di Militer!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...