News / Nasional
Minggu, 19 Maret 2017 | 06:20 WIB
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Dalam berkas dakwaan jaksa yang dibacakan sidang perdana, ada 37 nama yang diduga ikut menikmati uang proyek e-KTP, sebagian di antaranya anggota DPR dan mantan anggota DPR berpengaruh.

Load More