Suara.com - Andreas Tjahjadi, pengusaha sekaligus kolega Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno, melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Djoni Hidayat dan Fransiska Kumalawati Susilo kepada Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dibuat Andreas sebagai respons dirinya dituduh melakukan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah, yang juga diduga melibatkan Sandiaga Uno. Andreas melaporkan kasus itu ke polisi, Senin (20/3/2017).
"Dalam pernyataannya, terlapor Fransiska selaku kuasa dari Djoni telah menuduh Andreas bersama Sandiaga Uno melakukan tindak pidana penggelapan penjualan sebidang tanah kurang lebih seluas satu hektare di Jalan Raya Curug, Tangerang," kata Pengacara Andreas, Parulian Marbun melalui keterangan tertulis, Rabu (22/3).
Menurutnya, tuduhan yang disampaikan Djoni melalui Fransiska selaku kuasanya tidak sesuai fakta. Sebab, ia mengklaim, tidak ada satu pun aset milik Djoni yang diselewengkan Andreas pun Sandiaga.
Berdasarkan keterangan kliennya, Parulian mengatakan lahan di Tangerang Selatan yang dijual tahun 2012 itu adalah aset PT Japirex. Penjualan aset itu sendiri dalam rangka pelaksanaan proses likuidasi perusahaan.
“Andreas dan Sandiaga merupakan pemegang saham perusahaan pada 2009. Keduanya, sepakat membubarkan perusahaan dan kemudian melakukan proses likuidasi,” terangnya.
Ia mengatakan, Andreas dan Djoni merupakan anggota tim likuidator PT Japirex. Hingga kekinian, proses likuidasi perusahaan itu masih belum rampung.
Selain itu, Parulian mengungkapkan pihaknya juga turut melaporkan pengusaha bernama Edward Soeryadjaja ke polisi.
Baca Juga: Djarot Ingin Buat Acara Kesenian Tradisional Layaknya Java Jazz
Sebab, sambungnya, edward disebut dalam pemberitaan yang turut menyatakan Andreas dan Sandiaga menggelapkan aset milik Djoni.
Padahal, tukas Parulian, Edward tidak lagi memiliki aset tanah di PT Japirex sejak tahun 1992 karena saham miliknya sudah diambilalih oleh Andreas.
Dia menyebut jika Edward tidak lagi memiliki aset tanah di PT Japirex sejak tahun 1992. Sebab, 40 persen saham PT Japirex yang dimiliki Edward telah dibeli oleh kliennya.
Selain itu, Parulian juga mengungkapkan kejanggalan pada kapasitas Fransiska saat melaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya, Rabu (15/3/2017) lalu.
"Fransiska mengakui sebagai kuasa hukum Djoni Hidayat. Padahal, yang bersangkutan diduga keras tidak memiliki lisensi advokat. Fransiska merupakan mantan istri Edward," tudingnya.
Fransiska, Senin (13/3), sebagai kuasa Edward mengungkapkan telah melaporkan Sandiaga ke Polda Metro Jaya dengan nomor berkas LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana