Djarot Saiful Hidayat bersama warga Ciliwung, Jalan Kemuning, RT 11, RW 6, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan [Istimewa]
Tim sukses pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Raja Juli Antoni, menanggapi sindiran calon wakil gubernur nomor urut tiga Sandiaga Uno yang menganggap Djarot tidak mengerti duduk perkara kasusnya sehingga disayangkan kalau ikut-ikutan berkomentar. Kasus yang dimaksud yaitu Sandiaga dan rekan bisnisnya dilaporkan pengusaha ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menggelapkan hasil penjualan sebidang tanah di Tangerang Selatan, Banten. Menurut Sandiaga kasus tersebut merupakan perseteruan dua orang super kaya.
"Tidak ada maksud Pak Djarot sok tahu urusan hukum Mas Sandi. Publik juga nggak ingin tahu apakah kasus ini urusan perseteruan dua, tiga atau bahkan 10 orang super kaya di sekitar Mas Sandi. Silakan jelaskan di kantor polisi," ujar Antoni melalui keterangan tertulis, Rabu (22/3/2017).
Antoni mengatakan Djarot hanya menyarankan agar proses hukum dihormati dan tidak menggunakan alasan padatnya jadwal kampanye untuk meminta pengusutan kasus ditunda sampai usai pilkada Jakarta putaran kedua.
"Dalam konteks ini Sandi bisa belajar dari Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) yang tidak pernah sekalipun mangkir dalam proses hukum bahkan pernah punya inisiatif untuk mendatangi kepolisian tanpa dipanggil," kata Antoni.
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia justru menilai sikap Sandiaga menunjukkan kegugupan.
"Saran saya sebagai calon pemimpin mestinya Mas Sandi hadapi proses hukum dengan kepala tegak. Ada rumusan dari leluhur kita bahwa berani karena benar, takut karena salah. Kalau Mas Sandi merasa benar mestinya nggak perlu mangkir dari panggilan polisi," kata Antoni.
"Tidak perlu baperan (bawa perasaan) dengan saran Pak Djarot agar menghormati proses hukum. Kecuali memang ada sesuatu yang membuat beliau takut," Antoni menambahkan.
Seharusnya Sandiaga dimintai keterangan, Selasa (21/3/2017). Tapi, dia tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena jadwalnya berbenturan dengan agenda yang lain.
"Banyak warga yang ingin bertemu segala macam, apalagi besok (hari ini) kami juga ada acara di KPK, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Agenda terakhir, disebut tidak dapat dibatalkan. Maka itu adalah agenda yang tidak bisa di-cancel, tidak bisa dibatalkan. Maka dengan sangat menyesal, Bang Sandi besok tidak dapat menghadiri panggilan tersebut," kata pengacara Sandiaga, Yupen Hadi, di posko tim sukses, Cicurug, Menteng, Jakarta, Senin (20/3/2017) malam.
Tetapi, Yupen memastikan Sandiaga sangat menghormati proses hukum.
"Bang Sandi akan datang, terserah polisi mau panggil kapan, mudah-mudahan sih nggak usah dipanggil biar jelas gitu ya. Kalau bisa sih ditunda sampai setelah Pemilu saja, supaya tidak ada dugaan-dugaan ini bermuatan politik segala macam. Tapi kalaupun polisinya memaksakan kita akan hadapi, tapi untuk besok (hari ini) kita tidak bisa datang," kata dia.
Kasus tersebut merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mendapat kuasa dari pengusaha Djoni Hidayat.
Sandiaga dipanggil polisi sebagai terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan penjualan lahan di Jalan Curung Raya, Tangerang, Banten, pada 2012.
"Tidak ada maksud Pak Djarot sok tahu urusan hukum Mas Sandi. Publik juga nggak ingin tahu apakah kasus ini urusan perseteruan dua, tiga atau bahkan 10 orang super kaya di sekitar Mas Sandi. Silakan jelaskan di kantor polisi," ujar Antoni melalui keterangan tertulis, Rabu (22/3/2017).
Antoni mengatakan Djarot hanya menyarankan agar proses hukum dihormati dan tidak menggunakan alasan padatnya jadwal kampanye untuk meminta pengusutan kasus ditunda sampai usai pilkada Jakarta putaran kedua.
"Dalam konteks ini Sandi bisa belajar dari Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) yang tidak pernah sekalipun mangkir dalam proses hukum bahkan pernah punya inisiatif untuk mendatangi kepolisian tanpa dipanggil," kata Antoni.
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia justru menilai sikap Sandiaga menunjukkan kegugupan.
"Saran saya sebagai calon pemimpin mestinya Mas Sandi hadapi proses hukum dengan kepala tegak. Ada rumusan dari leluhur kita bahwa berani karena benar, takut karena salah. Kalau Mas Sandi merasa benar mestinya nggak perlu mangkir dari panggilan polisi," kata Antoni.
"Tidak perlu baperan (bawa perasaan) dengan saran Pak Djarot agar menghormati proses hukum. Kecuali memang ada sesuatu yang membuat beliau takut," Antoni menambahkan.
Seharusnya Sandiaga dimintai keterangan, Selasa (21/3/2017). Tapi, dia tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena jadwalnya berbenturan dengan agenda yang lain.
"Banyak warga yang ingin bertemu segala macam, apalagi besok (hari ini) kami juga ada acara di KPK, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Agenda terakhir, disebut tidak dapat dibatalkan. Maka itu adalah agenda yang tidak bisa di-cancel, tidak bisa dibatalkan. Maka dengan sangat menyesal, Bang Sandi besok tidak dapat menghadiri panggilan tersebut," kata pengacara Sandiaga, Yupen Hadi, di posko tim sukses, Cicurug, Menteng, Jakarta, Senin (20/3/2017) malam.
Tetapi, Yupen memastikan Sandiaga sangat menghormati proses hukum.
"Bang Sandi akan datang, terserah polisi mau panggil kapan, mudah-mudahan sih nggak usah dipanggil biar jelas gitu ya. Kalau bisa sih ditunda sampai setelah Pemilu saja, supaya tidak ada dugaan-dugaan ini bermuatan politik segala macam. Tapi kalaupun polisinya memaksakan kita akan hadapi, tapi untuk besok (hari ini) kita tidak bisa datang," kata dia.
Kasus tersebut merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mendapat kuasa dari pengusaha Djoni Hidayat.
Sandiaga dipanggil polisi sebagai terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan penjualan lahan di Jalan Curung Raya, Tangerang, Banten, pada 2012.
Komentar
Berita Terkait
-
Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?
-
Jokowi Disebut Punya Kans Pimpin PSI, Djarot PDIP: Kita Nggak Ngurus, Kan Sudah Dipecat
-
Djarot di Pembekalan Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDIP: Anda Tidak akan Jadi Tanpa Partai Politik
-
Jelang Kongres, Djarot: Sebagian Besar Kader Menghendaki Ketua Umum PDIP Tetap Ibu Mega
-
Persoalan Geopolitik Jadi Alasan Kongres PDIP Molor? Djarot Saiful Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?