Djarot Saiful Hidayat bersama warga Ciliwung, Jalan Kemuning, RT 11, RW 6, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan [Istimewa]
Tim sukses pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Raja Juli Antoni, menanggapi sindiran calon wakil gubernur nomor urut tiga Sandiaga Uno yang menganggap Djarot tidak mengerti duduk perkara kasusnya sehingga disayangkan kalau ikut-ikutan berkomentar. Kasus yang dimaksud yaitu Sandiaga dan rekan bisnisnya dilaporkan pengusaha ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menggelapkan hasil penjualan sebidang tanah di Tangerang Selatan, Banten. Menurut Sandiaga kasus tersebut merupakan perseteruan dua orang super kaya.
"Tidak ada maksud Pak Djarot sok tahu urusan hukum Mas Sandi. Publik juga nggak ingin tahu apakah kasus ini urusan perseteruan dua, tiga atau bahkan 10 orang super kaya di sekitar Mas Sandi. Silakan jelaskan di kantor polisi," ujar Antoni melalui keterangan tertulis, Rabu (22/3/2017).
Antoni mengatakan Djarot hanya menyarankan agar proses hukum dihormati dan tidak menggunakan alasan padatnya jadwal kampanye untuk meminta pengusutan kasus ditunda sampai usai pilkada Jakarta putaran kedua.
"Dalam konteks ini Sandi bisa belajar dari Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) yang tidak pernah sekalipun mangkir dalam proses hukum bahkan pernah punya inisiatif untuk mendatangi kepolisian tanpa dipanggil," kata Antoni.
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia justru menilai sikap Sandiaga menunjukkan kegugupan.
"Saran saya sebagai calon pemimpin mestinya Mas Sandi hadapi proses hukum dengan kepala tegak. Ada rumusan dari leluhur kita bahwa berani karena benar, takut karena salah. Kalau Mas Sandi merasa benar mestinya nggak perlu mangkir dari panggilan polisi," kata Antoni.
"Tidak perlu baperan (bawa perasaan) dengan saran Pak Djarot agar menghormati proses hukum. Kecuali memang ada sesuatu yang membuat beliau takut," Antoni menambahkan.
Seharusnya Sandiaga dimintai keterangan, Selasa (21/3/2017). Tapi, dia tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena jadwalnya berbenturan dengan agenda yang lain.
"Banyak warga yang ingin bertemu segala macam, apalagi besok (hari ini) kami juga ada acara di KPK, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Agenda terakhir, disebut tidak dapat dibatalkan. Maka itu adalah agenda yang tidak bisa di-cancel, tidak bisa dibatalkan. Maka dengan sangat menyesal, Bang Sandi besok tidak dapat menghadiri panggilan tersebut," kata pengacara Sandiaga, Yupen Hadi, di posko tim sukses, Cicurug, Menteng, Jakarta, Senin (20/3/2017) malam.
Tetapi, Yupen memastikan Sandiaga sangat menghormati proses hukum.
"Bang Sandi akan datang, terserah polisi mau panggil kapan, mudah-mudahan sih nggak usah dipanggil biar jelas gitu ya. Kalau bisa sih ditunda sampai setelah Pemilu saja, supaya tidak ada dugaan-dugaan ini bermuatan politik segala macam. Tapi kalaupun polisinya memaksakan kita akan hadapi, tapi untuk besok (hari ini) kita tidak bisa datang," kata dia.
Kasus tersebut merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mendapat kuasa dari pengusaha Djoni Hidayat.
Sandiaga dipanggil polisi sebagai terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan penjualan lahan di Jalan Curung Raya, Tangerang, Banten, pada 2012.
"Tidak ada maksud Pak Djarot sok tahu urusan hukum Mas Sandi. Publik juga nggak ingin tahu apakah kasus ini urusan perseteruan dua, tiga atau bahkan 10 orang super kaya di sekitar Mas Sandi. Silakan jelaskan di kantor polisi," ujar Antoni melalui keterangan tertulis, Rabu (22/3/2017).
Antoni mengatakan Djarot hanya menyarankan agar proses hukum dihormati dan tidak menggunakan alasan padatnya jadwal kampanye untuk meminta pengusutan kasus ditunda sampai usai pilkada Jakarta putaran kedua.
"Dalam konteks ini Sandi bisa belajar dari Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) yang tidak pernah sekalipun mangkir dalam proses hukum bahkan pernah punya inisiatif untuk mendatangi kepolisian tanpa dipanggil," kata Antoni.
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia justru menilai sikap Sandiaga menunjukkan kegugupan.
"Saran saya sebagai calon pemimpin mestinya Mas Sandi hadapi proses hukum dengan kepala tegak. Ada rumusan dari leluhur kita bahwa berani karena benar, takut karena salah. Kalau Mas Sandi merasa benar mestinya nggak perlu mangkir dari panggilan polisi," kata Antoni.
"Tidak perlu baperan (bawa perasaan) dengan saran Pak Djarot agar menghormati proses hukum. Kecuali memang ada sesuatu yang membuat beliau takut," Antoni menambahkan.
Seharusnya Sandiaga dimintai keterangan, Selasa (21/3/2017). Tapi, dia tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena jadwalnya berbenturan dengan agenda yang lain.
"Banyak warga yang ingin bertemu segala macam, apalagi besok (hari ini) kami juga ada acara di KPK, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Agenda terakhir, disebut tidak dapat dibatalkan. Maka itu adalah agenda yang tidak bisa di-cancel, tidak bisa dibatalkan. Maka dengan sangat menyesal, Bang Sandi besok tidak dapat menghadiri panggilan tersebut," kata pengacara Sandiaga, Yupen Hadi, di posko tim sukses, Cicurug, Menteng, Jakarta, Senin (20/3/2017) malam.
Tetapi, Yupen memastikan Sandiaga sangat menghormati proses hukum.
"Bang Sandi akan datang, terserah polisi mau panggil kapan, mudah-mudahan sih nggak usah dipanggil biar jelas gitu ya. Kalau bisa sih ditunda sampai setelah Pemilu saja, supaya tidak ada dugaan-dugaan ini bermuatan politik segala macam. Tapi kalaupun polisinya memaksakan kita akan hadapi, tapi untuk besok (hari ini) kita tidak bisa datang," kata dia.
Kasus tersebut merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mendapat kuasa dari pengusaha Djoni Hidayat.
Sandiaga dipanggil polisi sebagai terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan penjualan lahan di Jalan Curung Raya, Tangerang, Banten, pada 2012.
Komentar
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek