Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menyambangi KPK, di Jakarta, Selasa (21/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tidak membutuhkan lagi keterangan dari calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno untuk menindaklanjuti laporan kasus dugaan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, kilometer 3,5, Curug, Tangerang, Banten. Kemarin, Selasa (21/3/2017), pasangan Anies Baswedan itu tidak memenuhi panggilan untuk dimintai klarifikasi atas laporan pengusaha Djoni Hidayat melalui Fransiska Kumalawati Susilo.
"Kan kami undang untuk klarifikasi. Kalau tak dimanfaatkan ya sudah. Nggak ada undangan klarifikasi kedua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (22/3/2017).
Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan pihak lain terkait laporan tersebut.
"Kan (Sandiaga) sudah kami kasih undangan untuk klarifikasi, kalau tak datang, nanti kami akan periksa klarifikasi yang lain," kata dia.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 10 saksi, di antaranya Djoni Hidayat dan Fransiska.
"Polisi menanyakan apakah benar ada transaksi jual beli. Itu saja," kata Argo.
Setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung, polisi akan secepatnya gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
"Kalau sudah klarifikasi yang lain, baru kami lakukan gelar perkara. Apakah bisa naik sidik apa tidak," kata dia.
Argo mengatakan Sandiaga bisa dipanggil lagi jika nanti status kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Kalau bisa naik sidik dan baru itu kami panggil. Resmi pro justicia," kata dia
Dalam kasus ini, Fransiska juga turut melaporkan pengusaha bernama Andreas Tjahjadi. Andreas merupakan rekan bisnis Sandiaga.
Belakangan Andreas melaporkan balik ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/3/2017) karena merasa dirugikan oleh tuduhan Djoni Hidayat dan Fransiska.
"Kan kami undang untuk klarifikasi. Kalau tak dimanfaatkan ya sudah. Nggak ada undangan klarifikasi kedua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (22/3/2017).
Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan pihak lain terkait laporan tersebut.
"Kan (Sandiaga) sudah kami kasih undangan untuk klarifikasi, kalau tak datang, nanti kami akan periksa klarifikasi yang lain," kata dia.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 10 saksi, di antaranya Djoni Hidayat dan Fransiska.
"Polisi menanyakan apakah benar ada transaksi jual beli. Itu saja," kata Argo.
Setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung, polisi akan secepatnya gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
"Kalau sudah klarifikasi yang lain, baru kami lakukan gelar perkara. Apakah bisa naik sidik apa tidak," kata dia.
Argo mengatakan Sandiaga bisa dipanggil lagi jika nanti status kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Kalau bisa naik sidik dan baru itu kami panggil. Resmi pro justicia," kata dia
Dalam kasus ini, Fransiska juga turut melaporkan pengusaha bernama Andreas Tjahjadi. Andreas merupakan rekan bisnis Sandiaga.
Belakangan Andreas melaporkan balik ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/3/2017) karena merasa dirugikan oleh tuduhan Djoni Hidayat dan Fransiska.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK