Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menyambangi KPK, di Jakarta, Selasa (21/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tidak membutuhkan lagi keterangan dari calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno untuk menindaklanjuti laporan kasus dugaan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, kilometer 3,5, Curug, Tangerang, Banten. Kemarin, Selasa (21/3/2017), pasangan Anies Baswedan itu tidak memenuhi panggilan untuk dimintai klarifikasi atas laporan pengusaha Djoni Hidayat melalui Fransiska Kumalawati Susilo.
"Kan kami undang untuk klarifikasi. Kalau tak dimanfaatkan ya sudah. Nggak ada undangan klarifikasi kedua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (22/3/2017).
Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan pihak lain terkait laporan tersebut.
"Kan (Sandiaga) sudah kami kasih undangan untuk klarifikasi, kalau tak datang, nanti kami akan periksa klarifikasi yang lain," kata dia.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 10 saksi, di antaranya Djoni Hidayat dan Fransiska.
"Polisi menanyakan apakah benar ada transaksi jual beli. Itu saja," kata Argo.
Setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung, polisi akan secepatnya gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
"Kalau sudah klarifikasi yang lain, baru kami lakukan gelar perkara. Apakah bisa naik sidik apa tidak," kata dia.
Argo mengatakan Sandiaga bisa dipanggil lagi jika nanti status kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Kalau bisa naik sidik dan baru itu kami panggil. Resmi pro justicia," kata dia
Dalam kasus ini, Fransiska juga turut melaporkan pengusaha bernama Andreas Tjahjadi. Andreas merupakan rekan bisnis Sandiaga.
Belakangan Andreas melaporkan balik ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/3/2017) karena merasa dirugikan oleh tuduhan Djoni Hidayat dan Fransiska.
"Kan kami undang untuk klarifikasi. Kalau tak dimanfaatkan ya sudah. Nggak ada undangan klarifikasi kedua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (22/3/2017).
Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan pihak lain terkait laporan tersebut.
"Kan (Sandiaga) sudah kami kasih undangan untuk klarifikasi, kalau tak datang, nanti kami akan periksa klarifikasi yang lain," kata dia.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 10 saksi, di antaranya Djoni Hidayat dan Fransiska.
"Polisi menanyakan apakah benar ada transaksi jual beli. Itu saja," kata Argo.
Setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung, polisi akan secepatnya gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
"Kalau sudah klarifikasi yang lain, baru kami lakukan gelar perkara. Apakah bisa naik sidik apa tidak," kata dia.
Argo mengatakan Sandiaga bisa dipanggil lagi jika nanti status kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Kalau bisa naik sidik dan baru itu kami panggil. Resmi pro justicia," kata dia
Dalam kasus ini, Fransiska juga turut melaporkan pengusaha bernama Andreas Tjahjadi. Andreas merupakan rekan bisnis Sandiaga.
Belakangan Andreas melaporkan balik ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/3/2017) karena merasa dirugikan oleh tuduhan Djoni Hidayat dan Fransiska.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur
-
Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang