Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menyambangi KPK, di Jakarta, Selasa (21/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tidak membutuhkan lagi keterangan dari calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno untuk menindaklanjuti laporan kasus dugaan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, kilometer 3,5, Curug, Tangerang, Banten. Kemarin, Selasa (21/3/2017), pasangan Anies Baswedan itu tidak memenuhi panggilan untuk dimintai klarifikasi atas laporan pengusaha Djoni Hidayat melalui Fransiska Kumalawati Susilo.
"Kan kami undang untuk klarifikasi. Kalau tak dimanfaatkan ya sudah. Nggak ada undangan klarifikasi kedua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (22/3/2017).
Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan pihak lain terkait laporan tersebut.
"Kan (Sandiaga) sudah kami kasih undangan untuk klarifikasi, kalau tak datang, nanti kami akan periksa klarifikasi yang lain," kata dia.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 10 saksi, di antaranya Djoni Hidayat dan Fransiska.
"Polisi menanyakan apakah benar ada transaksi jual beli. Itu saja," kata Argo.
Setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung, polisi akan secepatnya gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
"Kalau sudah klarifikasi yang lain, baru kami lakukan gelar perkara. Apakah bisa naik sidik apa tidak," kata dia.
Argo mengatakan Sandiaga bisa dipanggil lagi jika nanti status kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Kalau bisa naik sidik dan baru itu kami panggil. Resmi pro justicia," kata dia
Dalam kasus ini, Fransiska juga turut melaporkan pengusaha bernama Andreas Tjahjadi. Andreas merupakan rekan bisnis Sandiaga.
Belakangan Andreas melaporkan balik ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/3/2017) karena merasa dirugikan oleh tuduhan Djoni Hidayat dan Fransiska.
"Kan kami undang untuk klarifikasi. Kalau tak dimanfaatkan ya sudah. Nggak ada undangan klarifikasi kedua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (22/3/2017).
Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan pihak lain terkait laporan tersebut.
"Kan (Sandiaga) sudah kami kasih undangan untuk klarifikasi, kalau tak datang, nanti kami akan periksa klarifikasi yang lain," kata dia.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 10 saksi, di antaranya Djoni Hidayat dan Fransiska.
"Polisi menanyakan apakah benar ada transaksi jual beli. Itu saja," kata Argo.
Setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung, polisi akan secepatnya gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
"Kalau sudah klarifikasi yang lain, baru kami lakukan gelar perkara. Apakah bisa naik sidik apa tidak," kata dia.
Argo mengatakan Sandiaga bisa dipanggil lagi jika nanti status kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Kalau bisa naik sidik dan baru itu kami panggil. Resmi pro justicia," kata dia
Dalam kasus ini, Fransiska juga turut melaporkan pengusaha bernama Andreas Tjahjadi. Andreas merupakan rekan bisnis Sandiaga.
Belakangan Andreas melaporkan balik ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/3/2017) karena merasa dirugikan oleh tuduhan Djoni Hidayat dan Fransiska.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?