Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menyambangi KPK, di Jakarta, Selasa (21/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tidak membutuhkan lagi keterangan dari calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno untuk menindaklanjuti laporan kasus dugaan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, kilometer 3,5, Curug, Tangerang, Banten. Kemarin, Selasa (21/3/2017), pasangan Anies Baswedan itu tidak memenuhi panggilan untuk dimintai klarifikasi atas laporan pengusaha Djoni Hidayat melalui Fransiska Kumalawati Susilo.
"Kan kami undang untuk klarifikasi. Kalau tak dimanfaatkan ya sudah. Nggak ada undangan klarifikasi kedua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (22/3/2017).
Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan pihak lain terkait laporan tersebut.
"Kan (Sandiaga) sudah kami kasih undangan untuk klarifikasi, kalau tak datang, nanti kami akan periksa klarifikasi yang lain," kata dia.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 10 saksi, di antaranya Djoni Hidayat dan Fransiska.
"Polisi menanyakan apakah benar ada transaksi jual beli. Itu saja," kata Argo.
Setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung, polisi akan secepatnya gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
"Kalau sudah klarifikasi yang lain, baru kami lakukan gelar perkara. Apakah bisa naik sidik apa tidak," kata dia.
Argo mengatakan Sandiaga bisa dipanggil lagi jika nanti status kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Kalau bisa naik sidik dan baru itu kami panggil. Resmi pro justicia," kata dia
Dalam kasus ini, Fransiska juga turut melaporkan pengusaha bernama Andreas Tjahjadi. Andreas merupakan rekan bisnis Sandiaga.
Belakangan Andreas melaporkan balik ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/3/2017) karena merasa dirugikan oleh tuduhan Djoni Hidayat dan Fransiska.
"Kan kami undang untuk klarifikasi. Kalau tak dimanfaatkan ya sudah. Nggak ada undangan klarifikasi kedua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (22/3/2017).
Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan pihak lain terkait laporan tersebut.
"Kan (Sandiaga) sudah kami kasih undangan untuk klarifikasi, kalau tak datang, nanti kami akan periksa klarifikasi yang lain," kata dia.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 10 saksi, di antaranya Djoni Hidayat dan Fransiska.
"Polisi menanyakan apakah benar ada transaksi jual beli. Itu saja," kata Argo.
Setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung, polisi akan secepatnya gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
"Kalau sudah klarifikasi yang lain, baru kami lakukan gelar perkara. Apakah bisa naik sidik apa tidak," kata dia.
Argo mengatakan Sandiaga bisa dipanggil lagi jika nanti status kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Kalau bisa naik sidik dan baru itu kami panggil. Resmi pro justicia," kata dia
Dalam kasus ini, Fransiska juga turut melaporkan pengusaha bernama Andreas Tjahjadi. Andreas merupakan rekan bisnis Sandiaga.
Belakangan Andreas melaporkan balik ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/3/2017) karena merasa dirugikan oleh tuduhan Djoni Hidayat dan Fransiska.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
16 Sekolah Unggulan Garuda Dibuka, Salah Satunya di Sultra