Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus kejahatan seksual dan pornografi melalui Official Candys Group di Facebook. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Setelah melimpahkan berkas perkara beserta barang bukti, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan penahanan dua tersangka -- yang masih di bawah umur -- kasus dugaan pornografi melalui akun Official Candys Group ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dua tersangka berinisial DF (17) dan SHDW alias SHDT (16).
"Yang anak dibawah umur atas nama Diki, kemudian atas nama Siti untuk berkas perkara sudah dinyatakan P21 dan kemarin sudah kami serahkan tahap kedua Kejaksaan Tinggi Jakarta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/3/2017).
Selanjutnya, penyidik kembali meminta keterangan tiga tersangka yang lain. Argo belum dapat memastikan apakah akan ada tersangka baru atau tidak.
Tiga tersangka yang lain yaitu Wawan (27), Dede (24), dan Aldi Atwinda Jauhar (24).
"Tunggu saja bagaimana perkembangan penyidikan dari penyidik ya," kata dia.
Dalam kasus tersebut polisi sudah mengidentifikasi 13 anak yang diduga menjadi korban kejahatan seksual komunitas pedofil tersebut.
Tersangka Aldi yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (16/3/2017), merupakan member aktif Official Candys Group. Sedangkan empat tersangka yang lain merupakan admin.
Grup untuk berbagai gambar dan video porno anak tersebut terbentuk September 2016.
Dari dua unit laptop dan satu unit telepon genggam tersangka, polisi menemukan seribu konten adegan seks dengan anak, baik berupa video maupun foto.
"Yang anak dibawah umur atas nama Diki, kemudian atas nama Siti untuk berkas perkara sudah dinyatakan P21 dan kemarin sudah kami serahkan tahap kedua Kejaksaan Tinggi Jakarta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/3/2017).
Selanjutnya, penyidik kembali meminta keterangan tiga tersangka yang lain. Argo belum dapat memastikan apakah akan ada tersangka baru atau tidak.
Tiga tersangka yang lain yaitu Wawan (27), Dede (24), dan Aldi Atwinda Jauhar (24).
"Tunggu saja bagaimana perkembangan penyidikan dari penyidik ya," kata dia.
Dalam kasus tersebut polisi sudah mengidentifikasi 13 anak yang diduga menjadi korban kejahatan seksual komunitas pedofil tersebut.
Tersangka Aldi yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (16/3/2017), merupakan member aktif Official Candys Group. Sedangkan empat tersangka yang lain merupakan admin.
Grup untuk berbagai gambar dan video porno anak tersebut terbentuk September 2016.
Dari dua unit laptop dan satu unit telepon genggam tersangka, polisi menemukan seribu konten adegan seks dengan anak, baik berupa video maupun foto.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana