Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus kejahatan seksual dan pornografi melalui Official Candys Group di Facebook. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Setelah melimpahkan berkas perkara beserta barang bukti, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan penahanan dua tersangka -- yang masih di bawah umur -- kasus dugaan pornografi melalui akun Official Candys Group ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dua tersangka berinisial DF (17) dan SHDW alias SHDT (16).
"Yang anak dibawah umur atas nama Diki, kemudian atas nama Siti untuk berkas perkara sudah dinyatakan P21 dan kemarin sudah kami serahkan tahap kedua Kejaksaan Tinggi Jakarta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/3/2017).
Selanjutnya, penyidik kembali meminta keterangan tiga tersangka yang lain. Argo belum dapat memastikan apakah akan ada tersangka baru atau tidak.
Tiga tersangka yang lain yaitu Wawan (27), Dede (24), dan Aldi Atwinda Jauhar (24).
"Tunggu saja bagaimana perkembangan penyidikan dari penyidik ya," kata dia.
Dalam kasus tersebut polisi sudah mengidentifikasi 13 anak yang diduga menjadi korban kejahatan seksual komunitas pedofil tersebut.
Tersangka Aldi yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (16/3/2017), merupakan member aktif Official Candys Group. Sedangkan empat tersangka yang lain merupakan admin.
Grup untuk berbagai gambar dan video porno anak tersebut terbentuk September 2016.
Dari dua unit laptop dan satu unit telepon genggam tersangka, polisi menemukan seribu konten adegan seks dengan anak, baik berupa video maupun foto.
"Yang anak dibawah umur atas nama Diki, kemudian atas nama Siti untuk berkas perkara sudah dinyatakan P21 dan kemarin sudah kami serahkan tahap kedua Kejaksaan Tinggi Jakarta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/3/2017).
Selanjutnya, penyidik kembali meminta keterangan tiga tersangka yang lain. Argo belum dapat memastikan apakah akan ada tersangka baru atau tidak.
Tiga tersangka yang lain yaitu Wawan (27), Dede (24), dan Aldi Atwinda Jauhar (24).
"Tunggu saja bagaimana perkembangan penyidikan dari penyidik ya," kata dia.
Dalam kasus tersebut polisi sudah mengidentifikasi 13 anak yang diduga menjadi korban kejahatan seksual komunitas pedofil tersebut.
Tersangka Aldi yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (16/3/2017), merupakan member aktif Official Candys Group. Sedangkan empat tersangka yang lain merupakan admin.
Grup untuk berbagai gambar dan video porno anak tersebut terbentuk September 2016.
Dari dua unit laptop dan satu unit telepon genggam tersangka, polisi menemukan seribu konten adegan seks dengan anak, baik berupa video maupun foto.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan