Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus kejahatan seksual dan pornografi melalui Official Candys Group di Facebook. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Setelah melimpahkan berkas perkara beserta barang bukti, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan penahanan dua tersangka -- yang masih di bawah umur -- kasus dugaan pornografi melalui akun Official Candys Group ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dua tersangka berinisial DF (17) dan SHDW alias SHDT (16).
"Yang anak dibawah umur atas nama Diki, kemudian atas nama Siti untuk berkas perkara sudah dinyatakan P21 dan kemarin sudah kami serahkan tahap kedua Kejaksaan Tinggi Jakarta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/3/2017).
Selanjutnya, penyidik kembali meminta keterangan tiga tersangka yang lain. Argo belum dapat memastikan apakah akan ada tersangka baru atau tidak.
Tiga tersangka yang lain yaitu Wawan (27), Dede (24), dan Aldi Atwinda Jauhar (24).
"Tunggu saja bagaimana perkembangan penyidikan dari penyidik ya," kata dia.
Dalam kasus tersebut polisi sudah mengidentifikasi 13 anak yang diduga menjadi korban kejahatan seksual komunitas pedofil tersebut.
Tersangka Aldi yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (16/3/2017), merupakan member aktif Official Candys Group. Sedangkan empat tersangka yang lain merupakan admin.
Grup untuk berbagai gambar dan video porno anak tersebut terbentuk September 2016.
Dari dua unit laptop dan satu unit telepon genggam tersangka, polisi menemukan seribu konten adegan seks dengan anak, baik berupa video maupun foto.
"Yang anak dibawah umur atas nama Diki, kemudian atas nama Siti untuk berkas perkara sudah dinyatakan P21 dan kemarin sudah kami serahkan tahap kedua Kejaksaan Tinggi Jakarta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/3/2017).
Selanjutnya, penyidik kembali meminta keterangan tiga tersangka yang lain. Argo belum dapat memastikan apakah akan ada tersangka baru atau tidak.
Tiga tersangka yang lain yaitu Wawan (27), Dede (24), dan Aldi Atwinda Jauhar (24).
"Tunggu saja bagaimana perkembangan penyidikan dari penyidik ya," kata dia.
Dalam kasus tersebut polisi sudah mengidentifikasi 13 anak yang diduga menjadi korban kejahatan seksual komunitas pedofil tersebut.
Tersangka Aldi yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (16/3/2017), merupakan member aktif Official Candys Group. Sedangkan empat tersangka yang lain merupakan admin.
Grup untuk berbagai gambar dan video porno anak tersebut terbentuk September 2016.
Dari dua unit laptop dan satu unit telepon genggam tersangka, polisi menemukan seribu konten adegan seks dengan anak, baik berupa video maupun foto.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut
-
Pemprov DKI Sulit Penuhi Subsidi Transjakarta Setelah DBH Dipangkas Pusat, Kini Tarifnya Bakal Naik