- Anggota Komisi XII DPR RI menanggapi insiden kebocoran pabrik kimia Cilegon dengan mengirimkan tim Gakkum KLH.
- Penanganan kasus harus fokus pada investigasi akar masalah secara objektif dan audit sistem keselamatan pabrik.
- Shanty Alda menuntut perusahaan menyediakan skema rehabilitasi kesehatan jangka panjang yang komprehensif bagi warga terdampak.
Suara.com - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Shanty Alda Nathalia, merespons insiden kebocoran pabrik kimia di Cilegon dengan langkah strategis. Pasca-komunikasi intensif yang dilakukannya dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH), tim penegak hukum (Gakkum) KLH dipastikan telah diterjunkan ke titik lokasi untuk mengendalikan situasi.
Shanty Alda Nathalia mengapresiasi respons cepat pemerintah tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa kehadiran tim di lapangan hanyalah langkah awal.
Ia menekankan substansi penanganan kasus ini harus menyentuh dua hal fundamental, investigasi akar masalah secara objektif dan rehabilitasi total bagi warga terdampak.
"Saya sudah menghubungi Menteri LH dan tim sudah diturunkan. Ini respons taktis yang kita butuhkan. Namun, pekerjaan belum selesai. Saya meminta tim bekerja objektif untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh (thorough investigation). Jangan hanya melihat apa yang terjadi di permukaan, tapi cari akar masalahnya sampai ke dalam," tegas Shanty di Jakarta, Sabtu (22/2).
Tuntut Audit Forensik Lingkungan
Shanty juga mendesak agar tim KLH tidak hanya memotret kejadian saat insiden, melainkan melakukan audit sistem keselamatan pabrik secara komprehensif. Menurutnya, kepulan asap oranye tersebut merupakan indikator keras adanya kegagalan sistem yang serius di industri tersebut.
"Pemeriksaan menyeluruh ini mutlak. Tim harus membedah apakah ini murni kegagalan teknologi, human error, atau adanya pembiaran terhadap standar perawatan (maintenance)? Hasil investigasi ini harus transparan dan objektif karena menyangkut kepercayaan publik dan keselamatan nyawa," urai Shanty.
Poin paling krusial yang disorot secara mendalam oleh Legislator PDI Perjuangan ini adalah nasib warga di sekitar pabrik. Shanty menegaskan bahwa tanggung jawab perusahaan tidak gugur hanya dengan meredanya asap. Ia menuntut adanya skema rehabilitasi pasca-kejadian yang jelas dan terukur.
"Yang tidak kalah penting (ini poin krusialnya) adalah rehabilitasi warga. Paparan bahan kimia memiliki risiko kesehatan yang mungkin tidak langsung terlihat saat ini, tetapi bersifat jangka panjang (laten). Maka, rehabilitasi kesehatan adalah harga mati," kata dia.
Baca Juga: Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah
Shanty meminta pemerintah memastikan perusahaan menanggung seluruh biaya pemulihan fisik dan psikologis warga. Ia tidak ingin warga Cilegon hanya diberi bantuan medis darurat, tetapi harus ada pemantauan medis lanjutan (medical monitoring) untuk memastikan organ pernapasan mereka aman dari residu kimia.
"Negara harus hadir memastikan rakyatnya terlindungi. Rehabilitasi ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum. Jangan sampai warga ditinggalkan berjuang sendiri melawan dampak kesehatan di kemudian hari setelah berita ini reda," pungkas Shanty.
Berita Terkait
-
Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kritik Wacana Pengganti PT, Said Abdullah: Indonesia Multikultural, Tak Cocok Kawin Paksa Fraksi
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja