Suara.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun tidak pernah sepi dari pemberitaan, selain karena dana yang diselewengkan cukup besar, kasus ini pun diduga menyeret banyak nama anggota dewan legislatif.
Memang sungguh sayang, jika dana korupsi sebesar Rp2,3 triliun tersebut digunakan untuk kemaslahatan orang banyak khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah tentu sangat berarti bagi mereka. Contohnya seperti membangun rumah murah.
Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Eddy Ganefo untuk membangun satu unit rumah subsidi pengembang harus mengeluarkan dana sebesar 90 persen dari total penjualan, artinya jika rumah subsidi dijual seharga Rp135 juta maka pengembang harus mengeluarkan dana sekitar Rp120 juta untuk membangun satu unit rumah subsidi.
Dan jika dana korupsi e-KTP sebesar Rp 2,3 triliun tersebut dialokasikan untuk membangun rumah murah, maka pemerintah dapat membangun sekitar 19 ribu rumah murah.
Sementara menurut Managing Director Lamudi Indonesia Mart Polman kekurangan angka rumah di Indonesia saat ini harus segera ditangani dengan serius, karena kebutuhannya terus meningkat, sementara pasokannya belum optimal.
“Angka kebutuhan akan rumah setiap tahunnya terus meningkat sementara harga rumah terus naik, oleh karena itu pemerintah harus bisa menyediakan perumahan yang murah namun layak huni,” ujar Polman.
Saat ini angka kekurangan rumah di Indonesia yang dirilis Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat mencapai 11,4 juta turun dari data acuan RPJM 2015-2019 sebesar 13,5 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
-
Enaknya Jadi Setnov: Korupsi Rp 2,3 Triliun, Vonis 'Diskon' dan Cuma 7 Tahun di Penjara
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank
-
Dinilai Kompleks, Komisi VIII DPR Ungkap Sederet Tugas Berat Gus Irfan Pimpin Haji dan Umrah