Suara.com - Calon wakil gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengakui tuduhan menggelapkan hasil penjualan tanah dan memalsukan kwitansi penjualan tanah kepadanya mempengaruhi elektabilitas menjelang putaran kedua pilkada Jakarta.
"Pasti ada (pengaruhnya). Ini kan salah satu paslon mengambil (momentum), menggunakan strategi untuk mengambil suara kami. Itu sah saja," kata Sandiaga di Jalan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2017).
Pasangan Anies Baswedan menegaskan tidak akan menghindari proses hukum.
"Proses hukum kami jalani" kata dia.
Tapi, dia mempertanyakan motif pelaporan kasus tersebut kenapa dilakukan di tengah persiapannya mengikuti pilkada Jakarta putaran kedua.
"Kami justru mempertanyakan timing dan motivasinya. Kami melihat dari sisi proporsionalitasnya. Ini isu sentral, tapi saya yakin warga Jakarta sangat cerdas, dan saya nggak ada yang saya tutupi. Nothing to hide whatsoever," kata Sandiaga.
Sandiaga, bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, kembali dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati. Laporan kedua terkait perkara dugaan pemalsuan kwitansi pembayaran penjualan tanah di Curug, Tangerang Selatan, Banten. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang dituduhkan kepada Sandiaga sebelumnya tentang dugaan penggelapan hasil penjualan tanah.
Awal pekan lalu, Sandiaga dipanggil Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut. Tapi, dia tidak hadir karena sedang ada agenda yang lain.
Setelah itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Juwono mengatakan penyidik tidak lagi membutuhkan keterangan dari Sandiaga terkait kasus dugaan penggelapan dana penjualan tanah. Penyidik nanti akan langsung melakukan gelar perkara.
Terkait laporan kedua, Sandiaga merasa tidak pernah menandatangani kwitansi apapun. Sayangnya, Sandiaga tidak mau memberikan penjelasan lebih jauh soal itu.
"Nggak benar. Saya nggak pernah tanda tangani apapun juga. Biar tim hukum yang menangani ini," kata Sandiaga.
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka