Suara.com - Calon wakil gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengakui tuduhan menggelapkan hasil penjualan tanah dan memalsukan kwitansi penjualan tanah kepadanya mempengaruhi elektabilitas menjelang putaran kedua pilkada Jakarta.
"Pasti ada (pengaruhnya). Ini kan salah satu paslon mengambil (momentum), menggunakan strategi untuk mengambil suara kami. Itu sah saja," kata Sandiaga di Jalan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2017).
Pasangan Anies Baswedan menegaskan tidak akan menghindari proses hukum.
"Proses hukum kami jalani" kata dia.
Tapi, dia mempertanyakan motif pelaporan kasus tersebut kenapa dilakukan di tengah persiapannya mengikuti pilkada Jakarta putaran kedua.
"Kami justru mempertanyakan timing dan motivasinya. Kami melihat dari sisi proporsionalitasnya. Ini isu sentral, tapi saya yakin warga Jakarta sangat cerdas, dan saya nggak ada yang saya tutupi. Nothing to hide whatsoever," kata Sandiaga.
Sandiaga, bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, kembali dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati. Laporan kedua terkait perkara dugaan pemalsuan kwitansi pembayaran penjualan tanah di Curug, Tangerang Selatan, Banten. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang dituduhkan kepada Sandiaga sebelumnya tentang dugaan penggelapan hasil penjualan tanah.
Awal pekan lalu, Sandiaga dipanggil Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut. Tapi, dia tidak hadir karena sedang ada agenda yang lain.
Setelah itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Juwono mengatakan penyidik tidak lagi membutuhkan keterangan dari Sandiaga terkait kasus dugaan penggelapan dana penjualan tanah. Penyidik nanti akan langsung melakukan gelar perkara.
Terkait laporan kedua, Sandiaga merasa tidak pernah menandatangani kwitansi apapun. Sayangnya, Sandiaga tidak mau memberikan penjelasan lebih jauh soal itu.
"Nggak benar. Saya nggak pernah tanda tangani apapun juga. Biar tim hukum yang menangani ini," kata Sandiaga.
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut