Ahmad Dhani di pesta ulang tahun Safeea putrinya. [Suara.com/Ismail]
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan kasus cuitan musisi Ahmad Dhani ke Polres Metro Jakarta Selatan. Cuitan Ahmad Dhani yang dilaporkan pendiri komunitas Basuki Tjahaja Purnama Network berisi: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP."
"Pelimpahan berkas baru kami terima dan baru disiapkan untuk lidik dan lain-lain," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, Jumat (24/3/2017).
Untuk sekarang, kata dia, belum ada rencana memeriksa Ahmad Dhani. Penyidik, katanya, masih mempelajari berkas.
"Jadi penyidik nggak ada panggilan atau memanggil," kata dia.
Budi menambahkan terkait dengan kedatangan Jack Boyd Lapian ke kantor polisi merupakan inisiatif sendiri agar dia diperiksa sebagai pelapor. Jack Boy merupakan pendiri komunitas pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat bernama BTP Network.
"Yang bersangkutan datang sendiri minta diperiksa," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan pelimpahan berkas kasus Dhani ke Polres Metro Jakarta Selatan karena penyidik Ditreskrimsus sedang banyak menangani kasus.
Menurutnya, pelimpahan berkas tersebut juga sudah sesuai dengan sesuai prosedur.
Laporan Jack Boyd bernomor LP/1192/III/2017/PMJ/Direskrimsus. Jack Boy menduga Dhani melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Dhani sendiri merupakan tersangka kasus penghinaan Presiden Joko Widodo yang kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.
"Pelimpahan berkas baru kami terima dan baru disiapkan untuk lidik dan lain-lain," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, Jumat (24/3/2017).
Untuk sekarang, kata dia, belum ada rencana memeriksa Ahmad Dhani. Penyidik, katanya, masih mempelajari berkas.
"Jadi penyidik nggak ada panggilan atau memanggil," kata dia.
Budi menambahkan terkait dengan kedatangan Jack Boyd Lapian ke kantor polisi merupakan inisiatif sendiri agar dia diperiksa sebagai pelapor. Jack Boy merupakan pendiri komunitas pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat bernama BTP Network.
"Yang bersangkutan datang sendiri minta diperiksa," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan pelimpahan berkas kasus Dhani ke Polres Metro Jakarta Selatan karena penyidik Ditreskrimsus sedang banyak menangani kasus.
Menurutnya, pelimpahan berkas tersebut juga sudah sesuai dengan sesuai prosedur.
Laporan Jack Boyd bernomor LP/1192/III/2017/PMJ/Direskrimsus. Jack Boy menduga Dhani melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Dhani sendiri merupakan tersangka kasus penghinaan Presiden Joko Widodo yang kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Dilibatkan Urus Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Ahmad Dhani Akui Cuma Diminta Sumbangan
-
Terungkap! Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Akhir Bulan Ini di Jakarta dan Bali
-
Momen Bahlil Senyum Lebar Disapa Mulan Jameela di Sidang DPR Disorot, Netizen Kasih Komentar Kocak
-
Penyanyi Nggak Harus Bersuara Bagus Menurut Ahmad Dhani: Yang Penting Ikonik!
-
Lagu Nassar Viral Tapi Tak Dapat Royalti, Ahmad Dhani Kini Banjir Dukungan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!