Ahmad Dhani di pesta ulang tahun Safeea putrinya. [Suara.com/Ismail]
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan kasus cuitan musisi Ahmad Dhani ke Polres Metro Jakarta Selatan. Cuitan Ahmad Dhani yang dilaporkan pendiri komunitas Basuki Tjahaja Purnama Network berisi: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP."
"Pelimpahan berkas baru kami terima dan baru disiapkan untuk lidik dan lain-lain," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, Jumat (24/3/2017).
Untuk sekarang, kata dia, belum ada rencana memeriksa Ahmad Dhani. Penyidik, katanya, masih mempelajari berkas.
"Jadi penyidik nggak ada panggilan atau memanggil," kata dia.
Budi menambahkan terkait dengan kedatangan Jack Boyd Lapian ke kantor polisi merupakan inisiatif sendiri agar dia diperiksa sebagai pelapor. Jack Boy merupakan pendiri komunitas pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat bernama BTP Network.
"Yang bersangkutan datang sendiri minta diperiksa," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan pelimpahan berkas kasus Dhani ke Polres Metro Jakarta Selatan karena penyidik Ditreskrimsus sedang banyak menangani kasus.
Menurutnya, pelimpahan berkas tersebut juga sudah sesuai dengan sesuai prosedur.
Laporan Jack Boyd bernomor LP/1192/III/2017/PMJ/Direskrimsus. Jack Boy menduga Dhani melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Dhani sendiri merupakan tersangka kasus penghinaan Presiden Joko Widodo yang kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.
"Pelimpahan berkas baru kami terima dan baru disiapkan untuk lidik dan lain-lain," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, Jumat (24/3/2017).
Untuk sekarang, kata dia, belum ada rencana memeriksa Ahmad Dhani. Penyidik, katanya, masih mempelajari berkas.
"Jadi penyidik nggak ada panggilan atau memanggil," kata dia.
Budi menambahkan terkait dengan kedatangan Jack Boyd Lapian ke kantor polisi merupakan inisiatif sendiri agar dia diperiksa sebagai pelapor. Jack Boy merupakan pendiri komunitas pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat bernama BTP Network.
"Yang bersangkutan datang sendiri minta diperiksa," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan pelimpahan berkas kasus Dhani ke Polres Metro Jakarta Selatan karena penyidik Ditreskrimsus sedang banyak menangani kasus.
Menurutnya, pelimpahan berkas tersebut juga sudah sesuai dengan sesuai prosedur.
Laporan Jack Boyd bernomor LP/1192/III/2017/PMJ/Direskrimsus. Jack Boy menduga Dhani melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Dhani sendiri merupakan tersangka kasus penghinaan Presiden Joko Widodo yang kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Seberapa Kaya El Rumi? Enteng Lamar Syifa Hadju Pakai Cincin Rp1 Miliar
-
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Capres, Ahmad Dhani Bahas Syarat Pemimpin di Islam
-
Ahmad Dhani Ganti Lirik Lagu Madu Tiga Saat Manggung, Buat Maia Estianty?
-
Diminta Mundur dari DPR, Ahmad Dhani: Pemilih Saya 140 Ribu, Nanti Mereka Marah
-
Reaksi Dingin Ahmad Dhani Dengar Maia Estianty Ucapkan Terima Kasih Padanya
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Siapa Dony Oskaria? Jejak Bankir Andal Pilihan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BP BUMN
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
Cederai Demokrasi! Guru Besar UI Kecam Keras Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku Saat Aksi Demo
-
Roy Suryo Cs Bedah Buku Keliling 100 Kota, Sebut Ijazah Jokowi 99,99% Palsu dan Analogi Petruk
-
Diaspora Belanda Heran Lihat Aksi Relawan Jokowi Ancam Demo Pakai BH-CD: Negeri Ini Sedang Sakit
-
Dari KPK ke Istana: Profil Akhmad Wiyagus, Jenderal Integritas Kini Jadi Wamendagri
-
Profil Akhmad Wiyagus: Polisi Peraih Hoegeng Awards Dilantik Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
-
Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas