Ahmad Dhani di pesta ulang tahun Safeea putrinya. [Suara.com/Ismail]
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan kasus cuitan musisi Ahmad Dhani ke Polres Metro Jakarta Selatan. Cuitan Ahmad Dhani yang dilaporkan pendiri komunitas Basuki Tjahaja Purnama Network berisi: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP."
"Pelimpahan berkas baru kami terima dan baru disiapkan untuk lidik dan lain-lain," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, Jumat (24/3/2017).
Untuk sekarang, kata dia, belum ada rencana memeriksa Ahmad Dhani. Penyidik, katanya, masih mempelajari berkas.
"Jadi penyidik nggak ada panggilan atau memanggil," kata dia.
Budi menambahkan terkait dengan kedatangan Jack Boyd Lapian ke kantor polisi merupakan inisiatif sendiri agar dia diperiksa sebagai pelapor. Jack Boy merupakan pendiri komunitas pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat bernama BTP Network.
"Yang bersangkutan datang sendiri minta diperiksa," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan pelimpahan berkas kasus Dhani ke Polres Metro Jakarta Selatan karena penyidik Ditreskrimsus sedang banyak menangani kasus.
Menurutnya, pelimpahan berkas tersebut juga sudah sesuai dengan sesuai prosedur.
Laporan Jack Boyd bernomor LP/1192/III/2017/PMJ/Direskrimsus. Jack Boy menduga Dhani melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Dhani sendiri merupakan tersangka kasus penghinaan Presiden Joko Widodo yang kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.
"Pelimpahan berkas baru kami terima dan baru disiapkan untuk lidik dan lain-lain," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, Jumat (24/3/2017).
Untuk sekarang, kata dia, belum ada rencana memeriksa Ahmad Dhani. Penyidik, katanya, masih mempelajari berkas.
"Jadi penyidik nggak ada panggilan atau memanggil," kata dia.
Budi menambahkan terkait dengan kedatangan Jack Boyd Lapian ke kantor polisi merupakan inisiatif sendiri agar dia diperiksa sebagai pelapor. Jack Boy merupakan pendiri komunitas pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat bernama BTP Network.
"Yang bersangkutan datang sendiri minta diperiksa," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan pelimpahan berkas kasus Dhani ke Polres Metro Jakarta Selatan karena penyidik Ditreskrimsus sedang banyak menangani kasus.
Menurutnya, pelimpahan berkas tersebut juga sudah sesuai dengan sesuai prosedur.
Laporan Jack Boyd bernomor LP/1192/III/2017/PMJ/Direskrimsus. Jack Boy menduga Dhani melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Dhani sendiri merupakan tersangka kasus penghinaan Presiden Joko Widodo yang kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Heboh Pernyataan Pandji Pragiwaksono soal Ahmad Dhani di Tengah Promosi Spesial Netflix 'Mens Rea'
-
Sudah Ganti Tahun, Rayen Pono Sebut Laporannya ke Ahmad Dhani Mandek karena Izin Presiden
-
Tiara Savitri Anak Mulan Jameela Diterima S2 di New York University SPS, Lulusan Apa Sebelumnya?
-
Ahmad Dhani dan Irwan Mussry Kembali Bertemu, Netizen Singgung Polemik Lama
-
Momen Ahmad Dhani dan Irwan Mussry Bertemu Usai Drama Nikahan Al Ghazali
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT