Suara.com - Enam pekan setelah mati diracun di bandara internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia, jenazah Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara hingga kini masih berada di ruang jenazah rumah sakit Malaysia menunggu diambil pihak keluarga. Hal ini sekaligus mematahkan dugaan yang menyebut jasad Kim Jong Nam sudah dikembalikan ke Pyongyang.
"Banyak rumor yang beredar kalau jasad (Kim Jong Nam) akan dikremasi tapi itu tidak kami lakukan sebelum ada persetujuan dari pihak yang bertanggung jawab," kata Menteri Kesehatan Malaysia S. Subramaniam kepada reporter seperti dilansir AFP.
Sebelumnya, beredar isu Kuala Lumpur dan Pyongyang sepakat menukar jasad Kim Jong Nam dengan puluhan warga negara Malaysia yang 'disandera' Kim Jong Un. Ada juga kabar yang menyebut jenazah Kim Jong Nam akan dikirim kepada keluarganya di Macau.
"Sampai sekarang jasad Kim Jong Nam masih berada di kamar mayat rumah sakit," tegas Subramaniam.
Kim Jong Nam tewas diracun menggunakan senjata massal VX yang digunakan Korut saat Perang Dingin pada 13 Februari lalu di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Dua perempuan asal Vietnam dan Indonesia telah ditetapkan sebagai terdakwa pembunuh Kim Jong Nam dan terancam hukuman mati. Dari rekaman CCTV bandara diketahui dua perempuan ini menyemprotkan cairan racun ke wajah Kim Jong Nam.
Polisi Malaysia saat ini masih memburu tujuh orang laki-laki asal Korut yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong Nam. Ketujuhnya diduga kabur meninggalkan Malaysia usai membunuh Kim Jong Nam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya