Sidang e-KTP [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ketua Fraksi Hati Nurani Rakyat DPR Nurdin Tampubolon belum tahu kabar terbaru anggotanya, Miryam S. Haryani. Miryam merupakan salah satu saksi penting perkara dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
"Saya belum tahu (kabar terakhir). Katanya kan sakit. Tapi saya belum tahu (besok datang sidang apa tidak). Saya hanya diberitahu sakit, saya tidak tahu sakit apa. Kami tunggu saja. Karena itu masalah kesehatan dia," kata Nurdin di DPR, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Sosok Miryam kini menjadi sorotan. Ketika dihadirkan jaksa KPK di pengadilan dua pekan lalu, Kamis (23/3/2017), dia mencabut semua keterangan dalam berita acara pemeriksaan KPK. Dia beralasan diperiksa dalam tekanan tiga penyidik. Pekan berikutnya, Senin Senin (27/3/2017), dia akan dikonfrontir dengan tiga penyidik di pengadilan, tetapi ternyata tak mau datang dengan alasan sakit.
Rencananya, bekas anggota Komisi II DPR tersebut akan kembali diperiksa besok, Kamis (30/3/2017).
Agenda persidangan besok yaitu pengakuan Miryam ditekan penyidik akan dikonfrontir dengan penyidik.
Nurdin mengungkapkan setelah nama Miryam mencuat dalam perkara dugaan korupsi e-KTP, tidak ada komunikasi yang intensif dengan Fraksi Hanura.
"Biasa-biasa saja (perilaku Miryam ke Fraksi). Saya lupa (terakhir bertemu) tapi minggu kemarin kalau tidak salah," tuturnya.
Nurdin tidak tahu lebih jauh mengenai persoalan hukum yang dihadapi Miryam. Fraksi Hanura, katanya, juga tidak mau intervensi kasus Miryam.
"Fraksi Hanura tidak ada pernah melakukan penekanan. Kalau (dari luar) itu saya tidak tahu. Kalau dari luar, itu di luar wewenang saya. Tapi yang jelas, kami serahkan kepada penegak hukum," ujarnya.
Jaksa KPK akan memanggil paksa Miryam jika pada panggilan ketiga tak mau hadir ke Pengadilan Tipikor.
"Kami bisa upayakan panggil paksa," kata ketua jaksa KPK Irene Putri di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017).
Sebelumnya, Miryam membantah pernah menerima pembagian uang Rp5,9 triliun. Dia juga mengaku tidak mengenal Andi Agustinus atau Andi Narogong.
Sementara dalam dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto, nama Miryam disebut sebagai peminta dan penerima uang yang diberikan Irman. Dia juga disebut diminta oleh pimpinan komisi dua untuk menjadi perantara pihak ketiga dengan pimpinan.
"Saya belum tahu (kabar terakhir). Katanya kan sakit. Tapi saya belum tahu (besok datang sidang apa tidak). Saya hanya diberitahu sakit, saya tidak tahu sakit apa. Kami tunggu saja. Karena itu masalah kesehatan dia," kata Nurdin di DPR, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Sosok Miryam kini menjadi sorotan. Ketika dihadirkan jaksa KPK di pengadilan dua pekan lalu, Kamis (23/3/2017), dia mencabut semua keterangan dalam berita acara pemeriksaan KPK. Dia beralasan diperiksa dalam tekanan tiga penyidik. Pekan berikutnya, Senin Senin (27/3/2017), dia akan dikonfrontir dengan tiga penyidik di pengadilan, tetapi ternyata tak mau datang dengan alasan sakit.
Rencananya, bekas anggota Komisi II DPR tersebut akan kembali diperiksa besok, Kamis (30/3/2017).
Agenda persidangan besok yaitu pengakuan Miryam ditekan penyidik akan dikonfrontir dengan penyidik.
Nurdin mengungkapkan setelah nama Miryam mencuat dalam perkara dugaan korupsi e-KTP, tidak ada komunikasi yang intensif dengan Fraksi Hanura.
"Biasa-biasa saja (perilaku Miryam ke Fraksi). Saya lupa (terakhir bertemu) tapi minggu kemarin kalau tidak salah," tuturnya.
Nurdin tidak tahu lebih jauh mengenai persoalan hukum yang dihadapi Miryam. Fraksi Hanura, katanya, juga tidak mau intervensi kasus Miryam.
"Fraksi Hanura tidak ada pernah melakukan penekanan. Kalau (dari luar) itu saya tidak tahu. Kalau dari luar, itu di luar wewenang saya. Tapi yang jelas, kami serahkan kepada penegak hukum," ujarnya.
Jaksa KPK akan memanggil paksa Miryam jika pada panggilan ketiga tak mau hadir ke Pengadilan Tipikor.
"Kami bisa upayakan panggil paksa," kata ketua jaksa KPK Irene Putri di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017).
Sebelumnya, Miryam membantah pernah menerima pembagian uang Rp5,9 triliun. Dia juga mengaku tidak mengenal Andi Agustinus atau Andi Narogong.
Sementara dalam dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto, nama Miryam disebut sebagai peminta dan penerima uang yang diberikan Irman. Dia juga disebut diminta oleh pimpinan komisi dua untuk menjadi perantara pihak ketiga dengan pimpinan.
Komentar
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan