Sidang e-KTP [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ketua Fraksi Hati Nurani Rakyat DPR Nurdin Tampubolon belum tahu kabar terbaru anggotanya, Miryam S. Haryani. Miryam merupakan salah satu saksi penting perkara dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
"Saya belum tahu (kabar terakhir). Katanya kan sakit. Tapi saya belum tahu (besok datang sidang apa tidak). Saya hanya diberitahu sakit, saya tidak tahu sakit apa. Kami tunggu saja. Karena itu masalah kesehatan dia," kata Nurdin di DPR, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Sosok Miryam kini menjadi sorotan. Ketika dihadirkan jaksa KPK di pengadilan dua pekan lalu, Kamis (23/3/2017), dia mencabut semua keterangan dalam berita acara pemeriksaan KPK. Dia beralasan diperiksa dalam tekanan tiga penyidik. Pekan berikutnya, Senin Senin (27/3/2017), dia akan dikonfrontir dengan tiga penyidik di pengadilan, tetapi ternyata tak mau datang dengan alasan sakit.
Rencananya, bekas anggota Komisi II DPR tersebut akan kembali diperiksa besok, Kamis (30/3/2017).
Agenda persidangan besok yaitu pengakuan Miryam ditekan penyidik akan dikonfrontir dengan penyidik.
Nurdin mengungkapkan setelah nama Miryam mencuat dalam perkara dugaan korupsi e-KTP, tidak ada komunikasi yang intensif dengan Fraksi Hanura.
"Biasa-biasa saja (perilaku Miryam ke Fraksi). Saya lupa (terakhir bertemu) tapi minggu kemarin kalau tidak salah," tuturnya.
Nurdin tidak tahu lebih jauh mengenai persoalan hukum yang dihadapi Miryam. Fraksi Hanura, katanya, juga tidak mau intervensi kasus Miryam.
"Fraksi Hanura tidak ada pernah melakukan penekanan. Kalau (dari luar) itu saya tidak tahu. Kalau dari luar, itu di luar wewenang saya. Tapi yang jelas, kami serahkan kepada penegak hukum," ujarnya.
Jaksa KPK akan memanggil paksa Miryam jika pada panggilan ketiga tak mau hadir ke Pengadilan Tipikor.
"Kami bisa upayakan panggil paksa," kata ketua jaksa KPK Irene Putri di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017).
Sebelumnya, Miryam membantah pernah menerima pembagian uang Rp5,9 triliun. Dia juga mengaku tidak mengenal Andi Agustinus atau Andi Narogong.
Sementara dalam dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto, nama Miryam disebut sebagai peminta dan penerima uang yang diberikan Irman. Dia juga disebut diminta oleh pimpinan komisi dua untuk menjadi perantara pihak ketiga dengan pimpinan.
"Saya belum tahu (kabar terakhir). Katanya kan sakit. Tapi saya belum tahu (besok datang sidang apa tidak). Saya hanya diberitahu sakit, saya tidak tahu sakit apa. Kami tunggu saja. Karena itu masalah kesehatan dia," kata Nurdin di DPR, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Sosok Miryam kini menjadi sorotan. Ketika dihadirkan jaksa KPK di pengadilan dua pekan lalu, Kamis (23/3/2017), dia mencabut semua keterangan dalam berita acara pemeriksaan KPK. Dia beralasan diperiksa dalam tekanan tiga penyidik. Pekan berikutnya, Senin Senin (27/3/2017), dia akan dikonfrontir dengan tiga penyidik di pengadilan, tetapi ternyata tak mau datang dengan alasan sakit.
Rencananya, bekas anggota Komisi II DPR tersebut akan kembali diperiksa besok, Kamis (30/3/2017).
Agenda persidangan besok yaitu pengakuan Miryam ditekan penyidik akan dikonfrontir dengan penyidik.
Nurdin mengungkapkan setelah nama Miryam mencuat dalam perkara dugaan korupsi e-KTP, tidak ada komunikasi yang intensif dengan Fraksi Hanura.
"Biasa-biasa saja (perilaku Miryam ke Fraksi). Saya lupa (terakhir bertemu) tapi minggu kemarin kalau tidak salah," tuturnya.
Nurdin tidak tahu lebih jauh mengenai persoalan hukum yang dihadapi Miryam. Fraksi Hanura, katanya, juga tidak mau intervensi kasus Miryam.
"Fraksi Hanura tidak ada pernah melakukan penekanan. Kalau (dari luar) itu saya tidak tahu. Kalau dari luar, itu di luar wewenang saya. Tapi yang jelas, kami serahkan kepada penegak hukum," ujarnya.
Jaksa KPK akan memanggil paksa Miryam jika pada panggilan ketiga tak mau hadir ke Pengadilan Tipikor.
"Kami bisa upayakan panggil paksa," kata ketua jaksa KPK Irene Putri di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017).
Sebelumnya, Miryam membantah pernah menerima pembagian uang Rp5,9 triliun. Dia juga mengaku tidak mengenal Andi Agustinus atau Andi Narogong.
Sementara dalam dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto, nama Miryam disebut sebagai peminta dan penerima uang yang diberikan Irman. Dia juga disebut diminta oleh pimpinan komisi dua untuk menjadi perantara pihak ketiga dengan pimpinan.
Komentar
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba