Suara.com - Tiga lembaga hukum yakni, Polri, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon memperingatkan jangan sampai nota kesepahaman itu membuat penegak hukum saling melindungi satu sama lain.
"Yang jelas jangan sampai nanti kalau satu sama lain, misalnya ada yang tersangkut, jangan itu menjadi upaya untuk melindungi. Aparat penegak hukum kan kedudukannya sama di mata hukum," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (29/3/2017).
Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya ini mengaku belum tahu secara mendetail isi nota kesepahaman ini. Namun, dia berharap, meski ada nota kesepahaman ini penegakan hukum harus tetap adil dan tidak boleh ada yang diistimewakan.
"Kita berharap penegakkan hukum harus seadil-adilnya, tidak boleh tebang pilih, tidak boleh juga kemudian ada yang diistimewakan, ada yang dilindungi, tetapi ada yang justru dicari-cari, diburu dan sebagainya karena mungkin berbeda sikap atau paham politiknya," tuturnya.
Tiga lembaga penegak hukum melakukan penandatangan nota kesepahaman di Mabes Polri, Rabu (29/3/2017). Nota kesepahaman itu mengatur soal ketentuan kewajiban setiap lembaga penegak hukum yang ingin memanggil, menggeledah atau memeriksa salah satu anggota penegak hukum lainnya memberi tahu ke pimpinan lembaga terkait.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui