Suara.com - Dalam proses hukum perkara dugaan suap pajak yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, muncul nama pimpinan DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Fahri bereaksi keras atas penyebutan namanya.
"Sekarang yang menurut saya harus dilihat secara serius justru kalau menyangkut pajak, lihat dong konglomerat. Siapa yang sudah bayar apa belum? Pajak-pajak dari korporasi besar, sudah bayar apa tidak?" kata Fadli yang menjabat wakil ketua umum Partai Gerindra di DPR, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Menurut dia membongkar pajak konglomerat yang macet lebih lebih baik ketimbang mengurusi pajaknya.
Fahri curiga KPK menjadikan kasus pajak sebagai alat politik untuk mengancamnya.
"Jangan jadikan pajak sebagai alat politik terhadap itu mau dicari-cari, itu kurang bayar dan macam-macam. Kan ada mekanisme perpajakannya," ujarnya.
Fadli merasa selama ini tidak pernah bermasalah dengan urusan pajak. Dia mengaku warga yang taat membayar pajak.
"Kalau saya nggak ada urusan soal pajak, saya bayar pajak, waktu itu kawan-kawan saya undang waktu saya bayar pajak. Saya isi e-filling. Saya bayar pajak normal, kemudian saya ikut tax amnesty karena waktu itu ada yang belum sempat terlaporkan," tuturnya.
Nama Fahri dan Fadli muncul dalam persidangan yang berlangsung pada Senin (20/3/2017). Ketika itu, jaksa KPK menunjukkan alat bukti dokumen serta pembicaraan melalui WhatsApp antara petinggi Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno dan ajudan Dirjen Pajak Andreas Setiawan.
Dalam dokumen yang ditunjukkan jaksa, tercantum nama wajib pajak, seperti Fadli, Fahri, pengacara bernama Eggi Sujana, juga artis Syahrini.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan penyidik tentu akan menelusuri informasi sekecil apapun.
"Informasi yang kita terima, sekecil apapun, menjadi bahan penyidik untuk penentuan, penetapan tersangka," kata Basaria, di KPK, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Berita Terkait
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
-
Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN
-
Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April
-
Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu