"Tidak benar kita menelantarkan paslon nomor 2, dan makan malam dngn paslon nomor 3. Ini keselahanan komunikasi antara panitia dan Liason Officer (LO) pasangan calon," kata Sumarno.
Sumarno mengatakan, dua pasangan calon ini diundang dengan undangan yang sama. Dalam undangan itu tertera jam pelaksanaan acaranya di mulai pukul 19.30 WIB. Undang ini pun sudah disampaikan kepada LO pasangan calon.
Dia bersama bersama komisoner lainnya sudah hadir sebelum acara di mulai, yaitu pukul 18.30 WIB. Dan, pada saat jam 19.30 WIB acara belum mulai, Sumarno sempat menanyakan kepada panitia apakah para calon sudah hadir ke lokasi.
"Terus dikatakan Panitia, di sebelah (ruang VVIP) ada Pak Anies dan Pak Sandi. Tadi ada Pak Djarot, tapi tidak tahu ke mana," kata Sumarno.
Sekitar jam 19.50 WIB, Sumarno kemudian mengatakan kalau acara akan dimulai kepada kubu Ahok-Djarot. Namun, mereka mengatakan sudah sejam hadir dan acara belum juga dimulai.
"Belakangan, setelah peristiwa itu terjadi, ternyata tim nomor 2 menyewa ruangan khusus di lantai 2. Jadi saya, panitia, tidak mengetahui itu. Setelah itu,mereka pergi pukul 20.05 WIB," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, dia mengatakan, berdasarkan jawaban tersebut,teradu (Sumarno) memohon kepada yang DKPP untuk menjatuhkan keputusan, pertama penolak permohonan pengadu. Kedua, menyatakan teradu tidak terbukti apa yang disampaikan pengadu. Bila DKPP berpendapat lain, maka mohon keputusan yang seadil-adilnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Fakta Hukum di Balik Terkaitnya Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah
-
Promo Sepeda Listrik Exotic EV 929 di Transmart, Banting Harga Jadi Rp4 Jutaan
-
Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
-
Laba Bank SMBC Indonesia Naik, Kredit Tembus Rp 185,3 Triliun
-
Intip Daftar Mobil Keluarga 7 Seater Irit BBM, Harga Terjangkau Mirip Motor 250cc
-
Kekerasan Seksual Siswi di Bali, Sekolah Harus Pasang CCTV hingga Larang Guru Berduaan dengan Murid
-
Anime Mii-chan and Yamada-san Picu Perdebatan, Tim Produksi Beri Tanggapan
-
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, Kapal-kapal Dikerahkan Evakuasi Penumpang
-
Hoaks Pendaftaran Kartu Debit SeaBank Berhadiah di Facebook
-
LPS Ungkap Ketimpangan Tabungan, Rekening Kecil Menyusut Saat Dana Orang Kaya Melonjak