Sebanyak 1.230 spanduk telah dicopot Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta dengan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja dan polisi. Ribuan spanduk yang diturunkan lebih banyak berisi pesan provokatif ketimbang alat peraga kampanye dua kandidat pasangan calon.
"Jadi 1.230 itu untuk 600 spanduk terkait dengan alat peraga kampanye, 630 itu yang mengarah diduga pada provokatif," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah di gedung Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).
Mimah menyampaikan jika petugas kerap bersitegang dengan pendukung dari dua paslon ketika menertibkan spanduk-spanduk tersebut. Pencopotan spanduk-spanduk yang dilakukan pada Pilkada Jakarta putaran kedua mengacu kepada SK KPU DKI Jakarta yang melarang pemasangan atribut kampanye.
"Polisi sudah bekerja sama dengan kami karena pasti akan banyak perbedaan dalam penurunan spanduk yang mengarah kepada provokatif bahkan spanduk yang mengarah kepada kampanye," katanya.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengultimatum aktor pemasangan spanduk propaganda dengan mengangkat isu SARA jelang pilkada Jakarta untuk segera menghentikan aksi. Kalau tidak, polisi akan menindaknya.
"Peringatan terakhir, nih, kalau masih ada akan kena aturan undang-undang SARA. Sudah kami berikan peringatan, apabila masih ada tentunya upaya penegakan hukum akan dilakukan," kata Iriawanm
Iriawan sudah mengantongi nama-nama aktor pemasangan spanduk provokatif untuk menyerang salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Nama sudah ada, pak wakapolda dan kriminal umum sudah mengantongi itu. Jangan lah itu kan rahasia saya," kata Iriawan.
Kapolda mengatakan sebagian besar spanduk berisi pesan bernuansa SARA sudah dicopot. Penertiban spanduk dilakukan atas kerjasama aparat kepolisian, TNI, dan penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Ahli Agama PBNU Sebut Tak Masuk Akal Ahok Menodai Agama
"Kami imbau tidak usah pasang spanduk provokatif apalagi menjurus ke SARA," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan