Suara.com - Muncul babak baru dalam proses persidangan kasus dugaan bagi-bagi uang dalam proyek pembuatan e-KTP yang telah merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, hari ini, penyidik KPK Novel Baswedan yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan saksi Miryam S. Haryani mengaku pernah diancam sejumlah kolega di DPR supaya tidak mengakui perbuatan menerima uang.
Novel mengungkapkan ketika Miryam diperiksa di KPK, Miryam mengaku diancam Bambang Soesatyo (anggota Fraksi Golkar), Aziz Syamsuddin (anggota Fraksi Golkar), Desmond J. Mahesa (anggota Fraksi Gerindra), Masinton Pasaribu (anggota Fraksi PDIP), dan Syarifudin Sudding (anggota Fraksi Hanura).
Keterangan tersebut disampaikan Miryam sebelum dia mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan penyidik KPK.
Wartawan pun meminta penjelasan kepada Aziz mengenai informasi tersebut. Bambang mengaku kaget kalau Miryam sampai menyatakan seperti itu.
"Kami tidak pernah satu komisi sama Bu Miryam, kami juga kaget Ibu Miryam mengatakan hal itu. Saya tidak pernah bertemu sama Bu Miryam, tidak pernah bicara," kata Aziz di DPR, Kamis (30/3/2017).
Tapi, Aziz setuju keterangan Miryam diusut. Aziz yang kini duduk di Komisi III DPR menekankan keterangan tersebut merupakan fakta hukum karena disampaikan dalam persidangan.
"Apabila Miryam tidak bisa membuktikan bahwa keterangan di muka pengadilan itu bagian dari fakta hukum bahwa itu dapat dikenakan tindak pidana sendiri, itu harus diusut oleh hakim," kata Aziz yang merupakan ketua badan anggaran DPR.
Dalam persidangan tadi, Novel mengatakan keterangan Miryam disampaikan dalam pemeriksaan pertama.
“Adanya ancaman itu diungkapkan Saudari Miryam kepada kami sewaktu kali pertama diperiksa KPK, yang mulia,” kata Novel.
"Selain Bambang Soesatyo, Saudari Miryam juga menyebut nama Azis Syamsudin, Desmond J Mahesa, dan Masinton Pasaribu. Lalu, seingat saya, juga Syarifudin Sudding, dan satu lagi dia lupa namanya. Tapi dia sebut nama partainya," Novel menambahkan.
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
Terkini
-
Nasib Ketua PN Jaksel dan 3 Hakim Nonaktif Ditentukan Hari Ini di Kasus Suap CPO
-
Aceh Tamiang Masih Terisolasi Total Usai Banjir Bandang, Netizen Ramai-Ramai Minta Pertolongan!
-
Jelang HUT ke-48, BPJS Ketenagakerjaan Gelar "Risk Governance Resilience" demi Perkuat Integritas
-
Terdampak Banjir, SPPG di Aceh Ganti MBG dengan Menu Lokal dan Masak Pakai Briket Batu Bara
-
Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Bantah Tudingan Pro-Zionis, Gus Yahya Beberkan Fakta Pertemuan dengan Netanyahu
-
Tepati Janji: Gubernur Pramono Muncul di Reuni Akbar 212, Ini Reaksi Massa!
-
Reuni 212 Galang Donasi Rp10 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?