Suara.com - Muncul babak baru dalam proses persidangan kasus dugaan bagi-bagi uang dalam proyek pembuatan e-KTP yang telah merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, hari ini, penyidik KPK Novel Baswedan yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan saksi Miryam S. Haryani mengaku pernah diancam sejumlah kolega di DPR supaya tidak mengakui perbuatan menerima uang.
Novel mengungkapkan ketika Miryam diperiksa di KPK, Miryam mengaku diancam Bambang Soesatyo (anggota Fraksi Golkar), Aziz Syamsuddin (anggota Fraksi Golkar), Desmond J. Mahesa (anggota Fraksi Gerindra), Masinton Pasaribu (anggota Fraksi PDIP), dan Syarifudin Sudding (anggota Fraksi Hanura).
Keterangan tersebut disampaikan Miryam sebelum dia mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan penyidik KPK.
Wartawan pun meminta penjelasan kepada Aziz mengenai informasi tersebut. Bambang mengaku kaget kalau Miryam sampai menyatakan seperti itu.
"Kami tidak pernah satu komisi sama Bu Miryam, kami juga kaget Ibu Miryam mengatakan hal itu. Saya tidak pernah bertemu sama Bu Miryam, tidak pernah bicara," kata Aziz di DPR, Kamis (30/3/2017).
Tapi, Aziz setuju keterangan Miryam diusut. Aziz yang kini duduk di Komisi III DPR menekankan keterangan tersebut merupakan fakta hukum karena disampaikan dalam persidangan.
"Apabila Miryam tidak bisa membuktikan bahwa keterangan di muka pengadilan itu bagian dari fakta hukum bahwa itu dapat dikenakan tindak pidana sendiri, itu harus diusut oleh hakim," kata Aziz yang merupakan ketua badan anggaran DPR.
Dalam persidangan tadi, Novel mengatakan keterangan Miryam disampaikan dalam pemeriksaan pertama.
“Adanya ancaman itu diungkapkan Saudari Miryam kepada kami sewaktu kali pertama diperiksa KPK, yang mulia,” kata Novel.
"Selain Bambang Soesatyo, Saudari Miryam juga menyebut nama Azis Syamsudin, Desmond J Mahesa, dan Masinton Pasaribu. Lalu, seingat saya, juga Syarifudin Sudding, dan satu lagi dia lupa namanya. Tapi dia sebut nama partainya," Novel menambahkan.
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM