Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik kembali digelar pada Kamis (30/3/2017) hari ini. Dalam sidang kelima tersebut, sebuah fakta baru diungkapkan oleh jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi Abdul Bashir tentang Saksi Miryam S Haryani.
Bashir mengungkapkan sebuah kejadian, di mana Miryam bertemu dengan Pengacara Elza Syarief dan Rudi Alfonso sebelum bersaksi di persidangan. Saat ditanyakan kepada Politikus Hanura tersebut, jawabannya pun berbelit-belit.
"Apakah saudara saksi sebelum memberikan keterangan di sidang pertama lalu yang saudara saksi cabut BAP, bertemu seseorang di kantor pengacara?" kata jaksa saat bertanya kepada Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Kamis (30/3/2017).
"Di mana ya? Saya pulang dari Bali saya ketemu teman di Radio Dalam. Saya tunggu setengah jam, tapi nggak datang, ya saya pulang lagi," kata Miryam menjawab pertanyaan jaksa KPK.
Tak puas dengan jawaban Miryam yang menjawab sesuatu tidak sesuai dengan pertanyaan, jaksa pun kembali menanyakannya. Namun, tetap saja Miryam tidak mau memberitahukan siapa orang yang ditemuinya. Majelis Hakim John Halasan Butarbutar pun turun tangan.
"Ibu bertemu dengan teman ibu?" tanya Jhon.
"Iya," jawabnya.
"Dan dia seorang pengacara?" tanya hakim kembali.
"Iya," jawabnya singkat.
Tidak hanya Rudi Alfonso, Miryam mengakui sempat bertemu dengan Elza Syarif dua kali di Latuharhari, Jakarta Pusat. Dia beralasan pertemuan tersebut dilakukan karena ada permasalahan utang piutang, dimana Elza disebut Miryam memiliki hutang sebesar Rp100 juta. Namun, dia mengatakan tidak ada saran apapun yang diberikan Elza kepadanya.
Setelah didesak terus, Miryam pun menceritakan kalau pada saat itu, Elza Syarif meminta dirinya untuk tetap sabar.
"Iya, Bu Elza bilang, Bu Yani sudah baca Kompas hari ini? Saya bilang, memang ada apa Bu? Langsung dia bilang, yang sabar ya Yani," kata Miryam saat menceritakan dialognya dengan Elza Syarif.
Meski begitu, Ketua Umum Srikandi Hanura tersebut tidak mau menceritakan apa yang ada dalam harian Kompas yang sudah dibaca oleh Elza. Namun, setelah didesak terus, Miryam pun mengakuinya.
"Katanya tentang e-KTP, ada nama saya di situ. Tapi sebenarnya, saya tidak baca berita lagi tentang kasus itu, bahkan saya jarang pakai HP," kata Miryam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!