Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik kembali digelar pada Kamis (30/3/2017) hari ini. Dalam sidang kelima tersebut, sebuah fakta baru diungkapkan oleh jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi Abdul Bashir tentang Saksi Miryam S Haryani.
Bashir mengungkapkan sebuah kejadian, di mana Miryam bertemu dengan Pengacara Elza Syarief dan Rudi Alfonso sebelum bersaksi di persidangan. Saat ditanyakan kepada Politikus Hanura tersebut, jawabannya pun berbelit-belit.
"Apakah saudara saksi sebelum memberikan keterangan di sidang pertama lalu yang saudara saksi cabut BAP, bertemu seseorang di kantor pengacara?" kata jaksa saat bertanya kepada Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Kamis (30/3/2017).
"Di mana ya? Saya pulang dari Bali saya ketemu teman di Radio Dalam. Saya tunggu setengah jam, tapi nggak datang, ya saya pulang lagi," kata Miryam menjawab pertanyaan jaksa KPK.
Tak puas dengan jawaban Miryam yang menjawab sesuatu tidak sesuai dengan pertanyaan, jaksa pun kembali menanyakannya. Namun, tetap saja Miryam tidak mau memberitahukan siapa orang yang ditemuinya. Majelis Hakim John Halasan Butarbutar pun turun tangan.
"Ibu bertemu dengan teman ibu?" tanya Jhon.
"Iya," jawabnya.
"Dan dia seorang pengacara?" tanya hakim kembali.
"Iya," jawabnya singkat.
Tidak hanya Rudi Alfonso, Miryam mengakui sempat bertemu dengan Elza Syarif dua kali di Latuharhari, Jakarta Pusat. Dia beralasan pertemuan tersebut dilakukan karena ada permasalahan utang piutang, dimana Elza disebut Miryam memiliki hutang sebesar Rp100 juta. Namun, dia mengatakan tidak ada saran apapun yang diberikan Elza kepadanya.
Setelah didesak terus, Miryam pun menceritakan kalau pada saat itu, Elza Syarif meminta dirinya untuk tetap sabar.
"Iya, Bu Elza bilang, Bu Yani sudah baca Kompas hari ini? Saya bilang, memang ada apa Bu? Langsung dia bilang, yang sabar ya Yani," kata Miryam saat menceritakan dialognya dengan Elza Syarif.
Meski begitu, Ketua Umum Srikandi Hanura tersebut tidak mau menceritakan apa yang ada dalam harian Kompas yang sudah dibaca oleh Elza. Namun, setelah didesak terus, Miryam pun mengakuinya.
"Katanya tentang e-KTP, ada nama saya di situ. Tapi sebenarnya, saya tidak baca berita lagi tentang kasus itu, bahkan saya jarang pakai HP," kata Miryam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi