Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Syarifudin Sudding mengaku heran disebut mengancam Miryam S. Haryani agar jangan mengakui perbuatan menerima uang dari kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Saya sendiri juga tidak mengerti. Kapan dan dimana saya dekatnya saya sendiri nggak mengerti. Saya betul-betul bingung dan nggak ngerti saya," kata Sudding, Kamis (30/3/2017).
Sudding kemudian mengatakan walaupun satu fraksi, Sudding tidak pernah membicarakan proyek e-KTP dengan Miryam.
Sudding mengatakan proyek e-KTP merupakan kewenangan Komisi II. Sementara Sudding berada di Komisi III.
"Saya nggak ngerti karena enggak pernah bicara dengan dia soal e-ktp. Kapan dan dimana saya datangnya. Makanya saya bingung, kenapa bisa lari ke komisi III ya kan?" ujar Sudding.
Saat ini, Miryam duduk di Komisi V. Pada waktu proyek e-KTP dibahas, Miryam duduk di Komisi II.
"Makanya saya heran. Saya benar-benar nggak ngerti gitu lho. Kok bisa lari ke komisi III. Kok nama dicari di Google, apa maksudnya. Jadi betul-betul saya nggak tahu karena nggak pernah bicara soal e-KTP. Apalagi itu kan di komisi II kok lari ke komisi III ya," kata Sudding.
Nama Sudding muncul setelah penyidik KPK Novel Baswedan yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, hari ini. Novel mengungkapkan Miryam pernah mengaku diancam sejumlah kolega di DPR supaya tidak mengakui perbuatan menerima uang.
Ketika itu Miryam diperiksa di KPK. Miryam menyebut nama Bambang Soesatyo (anggota Fraksi Golkar), Aziz Syamsuddin (anggota Fraksi Golkar), Desmond J. Mahesa (anggota Fraksi Gerindra), Masinton Pasaribu (anggota Fraksi PDIP), dan Sudding.
Keterangan tersebut disampaikan Miryam sebelum dia mencabut kembali keterangan dalam berita acara pemeriksaan penyidik KPK dan menuduh penyidik mengintimidasi agar bicara.
Azis dan Masinton juga membantah mengancam Miryam. Mereka mengaku jarang bicara dengan Miryam.
Berita Terkait
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
-
Enaknya Jadi Setnov: Korupsi Rp 2,3 Triliun, Vonis 'Diskon' dan Cuma 7 Tahun di Penjara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?