Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Syarifudin Sudding mengaku heran disebut mengancam Miryam S. Haryani agar jangan mengakui perbuatan menerima uang dari kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Saya sendiri juga tidak mengerti. Kapan dan dimana saya dekatnya saya sendiri nggak mengerti. Saya betul-betul bingung dan nggak ngerti saya," kata Sudding, Kamis (30/3/2017).
Sudding kemudian mengatakan walaupun satu fraksi, Sudding tidak pernah membicarakan proyek e-KTP dengan Miryam.
Sudding mengatakan proyek e-KTP merupakan kewenangan Komisi II. Sementara Sudding berada di Komisi III.
"Saya nggak ngerti karena enggak pernah bicara dengan dia soal e-ktp. Kapan dan dimana saya datangnya. Makanya saya bingung, kenapa bisa lari ke komisi III ya kan?" ujar Sudding.
Saat ini, Miryam duduk di Komisi V. Pada waktu proyek e-KTP dibahas, Miryam duduk di Komisi II.
"Makanya saya heran. Saya benar-benar nggak ngerti gitu lho. Kok bisa lari ke komisi III. Kok nama dicari di Google, apa maksudnya. Jadi betul-betul saya nggak tahu karena nggak pernah bicara soal e-KTP. Apalagi itu kan di komisi II kok lari ke komisi III ya," kata Sudding.
Nama Sudding muncul setelah penyidik KPK Novel Baswedan yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, hari ini. Novel mengungkapkan Miryam pernah mengaku diancam sejumlah kolega di DPR supaya tidak mengakui perbuatan menerima uang.
Ketika itu Miryam diperiksa di KPK. Miryam menyebut nama Bambang Soesatyo (anggota Fraksi Golkar), Aziz Syamsuddin (anggota Fraksi Golkar), Desmond J. Mahesa (anggota Fraksi Gerindra), Masinton Pasaribu (anggota Fraksi PDIP), dan Sudding.
Keterangan tersebut disampaikan Miryam sebelum dia mencabut kembali keterangan dalam berita acara pemeriksaan penyidik KPK dan menuduh penyidik mengintimidasi agar bicara.
Azis dan Masinton juga membantah mengancam Miryam. Mereka mengaku jarang bicara dengan Miryam.
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka