Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Syarifudin Sudding mengaku heran disebut mengancam Miryam S. Haryani agar jangan mengakui perbuatan menerima uang dari kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Saya sendiri juga tidak mengerti. Kapan dan dimana saya dekatnya saya sendiri nggak mengerti. Saya betul-betul bingung dan nggak ngerti saya," kata Sudding, Kamis (30/3/2017).
Sudding kemudian mengatakan walaupun satu fraksi, Sudding tidak pernah membicarakan proyek e-KTP dengan Miryam.
Sudding mengatakan proyek e-KTP merupakan kewenangan Komisi II. Sementara Sudding berada di Komisi III.
"Saya nggak ngerti karena enggak pernah bicara dengan dia soal e-ktp. Kapan dan dimana saya datangnya. Makanya saya bingung, kenapa bisa lari ke komisi III ya kan?" ujar Sudding.
Saat ini, Miryam duduk di Komisi V. Pada waktu proyek e-KTP dibahas, Miryam duduk di Komisi II.
"Makanya saya heran. Saya benar-benar nggak ngerti gitu lho. Kok bisa lari ke komisi III. Kok nama dicari di Google, apa maksudnya. Jadi betul-betul saya nggak tahu karena nggak pernah bicara soal e-KTP. Apalagi itu kan di komisi II kok lari ke komisi III ya," kata Sudding.
Nama Sudding muncul setelah penyidik KPK Novel Baswedan yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, hari ini. Novel mengungkapkan Miryam pernah mengaku diancam sejumlah kolega di DPR supaya tidak mengakui perbuatan menerima uang.
Ketika itu Miryam diperiksa di KPK. Miryam menyebut nama Bambang Soesatyo (anggota Fraksi Golkar), Aziz Syamsuddin (anggota Fraksi Golkar), Desmond J. Mahesa (anggota Fraksi Gerindra), Masinton Pasaribu (anggota Fraksi PDIP), dan Sudding.
Keterangan tersebut disampaikan Miryam sebelum dia mencabut kembali keterangan dalam berita acara pemeriksaan penyidik KPK dan menuduh penyidik mengintimidasi agar bicara.
Azis dan Masinton juga membantah mengancam Miryam. Mereka mengaku jarang bicara dengan Miryam.
Berita Terkait
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta