Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Sugiharto menegaskan pernah memberikan dana sebesar 1,2 juta dollar Amerika Serikat kepada Miryam S. Haryani -- mantan anggota Komisi II DPR yang kini menjadi anggota Komisi II.
"Pertama Rp1 miliar, lalu kedua 500 ribu dollar AS, ketiga 100 ribu dollar AS, keempat Rp5 miliar. Kalau ditotal, 1,2 juta dollar AS," kata Sugiharto di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Mendengar pengakuan Sugiharto, hakim Ketua John Halasan Butar-Butar bertanya lagi kepada Miryam.
"Keterangan anda ternyata disangkal terdakwa,makanya keterangan anda tidak pernah terima uang itu tidak benar ada penerimaan uang empat kali," kata John.
Miryam yang merupakan politikus Hanura itu tetap keukeuh tidak pernah dapat cipratan duit dari Sugiharto dalam proyek e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun (total nilai proyek Rp5,9 triliun).
"Tidak benar dan tidak pernah saya terima. Sudah biasa di peradilan yang mulia (pengakuan terdakwa)," kata Miryam.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, sudah ada dua terdakwa, Sugiharto dan Irman. Belum lama ini, KPK kembali menetapkan tersangka baru yaitu pengusaha bernama Andi Agustinus Narogong alias Andi Narogong.
Miryam juga mengaku tidak pernah mengenal Andi yang disebut-sebut sebagai makelar proyek.
"Saksi tadi kan sudah disumpah. Sewaktu anda disumpah pikiran apa yang terbayang, apakah pikiran untuk menyatakan kebenaran atau yang lain?" kata jaksa.
"Karena saya bersumpah diatas Alkitab saya nyatakan kebenaran," Miryam menjawab.
"Bagaimana cara ungkapkan kebenaran ? Ngerti arti kebenaran? Apakah tetap mencabut BAP? Yang ada di dalam BAP yang sekarang jadi bahan untuk memeriksa ibu?" kata jaksa.
"Tetap (saya cabut)," kata Miryam.
Hasil pemeriksaan Miryam yang telah dituangkan dalam BAP di KPK dicabut lagi karena dia merasa ketika diperiksa mendapatkan diintimidasi dari penyidik KPK.
Tapi, penyidik KPK menegaskan bahwa proses penyidikan sudah sesuai dengan prosedur.
Berita Terkait
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
-
Enaknya Jadi Setnov: Korupsi Rp 2,3 Triliun, Vonis 'Diskon' dan Cuma 7 Tahun di Penjara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Tepis Kabar Rektor IPB Arif Satria Bakal Dilantik Jadi Kepala BRIN, Mensesneg: Belum Ada Hari Ini
-
Alasan Kuat Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN: Beliau COO Danantara
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK