Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto berjanji akan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait tuntutan agar polisi menghentikan proses hukum terhadap sejumlah tokoh organisasi keagamaan.
"Bicara soal tuntutan hentikan kriminalisasi ulama, tentu ini kewenangan aparat kepolisian. Nanti saya segera koordinasi dengan kapolri untuk menanyakan apakah sudah cukup bukti-bukti untuk menangkap para ulama itu. Kalau bukti tak cukup nanti tentu ada proses untuk melepaskan, itu pasti," hal itu disampaikan Wiranto dalam konferensi pers usai menerima aspirasi 15 tokoh perwakilan aksi bertema Bela Al Quran yang digalang Forum Umat Islam di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017)
Kemudian mengenai tuntutan agar Presiden Joko Widodo memberhentikan BasukI Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur Jakarta, Wiranto mengatakan proses hukum terhadap kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Ahok sekarang sedang berproses di lembaga pengadilan.
"Masalah Pak Ahok, saya sampaikan bahwa pemerintah jangan sampai dicurigai berpihak kepada pihak-pihak yang berproses di pengadilan. Eksekutif tidak dapat campuri urusan yudikatif," kata Wiranto.
Wiranto menegaskan pemerintah menempatkan hukum di atas segalanya.
"Jadi bukan membela, pemerintah ingin tuntas dengan landasan hukum yang nyata," kata dia.
Mengenai keinginan mereka untuk bertemu Presiden Jokowi agar dapat menyampaikan aspirasi secara langsung, Wiranto mengatakan dirinya adalah utusan Jokowi. Jokowi mengutusnya untuk mendengarkan aspirasi. Jokowi tidak dapat menemui demonstran hari ini, kata Wiranto, bukan berarti meremehkan mereka.
Wiranto berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut.
Setelah ini, Wiranto berharap demonstrasi segera bubar dengan tertib.
Wiranto menekankan pemerintah mendengarkan aspirasi mereka dan mengajak mendoakan agar bangsa ini selalu rukun dan damai.
Berita Terkait
-
Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya
-
Video Cristiano Ronaldo: Selama Ini Dihina Saya diam Tapi Hari Ini Saya Akan Lawan!
-
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi