Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto berjanji akan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait tuntutan agar polisi menghentikan proses hukum terhadap sejumlah tokoh organisasi keagamaan.
"Bicara soal tuntutan hentikan kriminalisasi ulama, tentu ini kewenangan aparat kepolisian. Nanti saya segera koordinasi dengan kapolri untuk menanyakan apakah sudah cukup bukti-bukti untuk menangkap para ulama itu. Kalau bukti tak cukup nanti tentu ada proses untuk melepaskan, itu pasti," hal itu disampaikan Wiranto dalam konferensi pers usai menerima aspirasi 15 tokoh perwakilan aksi bertema Bela Al Quran yang digalang Forum Umat Islam di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017)
Kemudian mengenai tuntutan agar Presiden Joko Widodo memberhentikan BasukI Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur Jakarta, Wiranto mengatakan proses hukum terhadap kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Ahok sekarang sedang berproses di lembaga pengadilan.
"Masalah Pak Ahok, saya sampaikan bahwa pemerintah jangan sampai dicurigai berpihak kepada pihak-pihak yang berproses di pengadilan. Eksekutif tidak dapat campuri urusan yudikatif," kata Wiranto.
Wiranto menegaskan pemerintah menempatkan hukum di atas segalanya.
"Jadi bukan membela, pemerintah ingin tuntas dengan landasan hukum yang nyata," kata dia.
Mengenai keinginan mereka untuk bertemu Presiden Jokowi agar dapat menyampaikan aspirasi secara langsung, Wiranto mengatakan dirinya adalah utusan Jokowi. Jokowi mengutusnya untuk mendengarkan aspirasi. Jokowi tidak dapat menemui demonstran hari ini, kata Wiranto, bukan berarti meremehkan mereka.
Wiranto berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut.
Setelah ini, Wiranto berharap demonstrasi segera bubar dengan tertib.
Wiranto menekankan pemerintah mendengarkan aspirasi mereka dan mengajak mendoakan agar bangsa ini selalu rukun dan damai.
Berita Terkait
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Agenda Keliling Indonesia Jokowi, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
PSI Siap Kawal Jokowi Safari ke Penjuru Nusantara, Bestari Barus: Sudah Agenda Sejak Awal
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend