Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong pada Selasa (4/4/2017). Andi diduga berperan sebagai pengatur lelang dan pelobi anggaran proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"Yang bersangkutan (Andi Agustinus) diperiksa sebagai tersangka pada hari ini,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada.
Andi ditetapkan menjadi tersangka setelah jaksa KPK mendakwa dua bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
"Yang bersangkutan terkait dengan aliran dana pada sejumlah pihak pada unsur banggar (badan anggaran) dan pejabat Kemendagri," kata Wakil Ketua KPK Alex Marwata.
Andi diduga kerap berhubungan dengan Irman dan Sugiharto dan sejumlah pejabat di Kemendagri.
"Lalu pada aliran dana pada sejumlah panitia pengadaan," kata Alex.
Andi disangka dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun dan akibat dugaan korupsi, negara dirugikan sekitar Rp2,3 triliun.
Dalam berkas dakwaan jaksa pada sidang perdana menyebutkan sebagian anggota dan mantan DPR kecipratan duit proyek, tetapi belakangan mereka ramai-ramai membantah.
Kemarin, Senin (3/4/2017), persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, menghadirkan mantan Bendaraha Umum Partai Demokrat Nazarudin menjadi saksi. Nazaruddin kembali menyebut sejumlah nama anggota dan mantan Demokrat menerima uang dari Andi.
Ada kemungkinan KPK akan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak