Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non Yudisial, Suwardi, bungkam saat diminta tanggapan alasan tetap melantik pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang baru dalam sidang paripurna DPD, Selasa (4/4/2017).
Suwardi langsung ngacir meninggalkan ruangan usai mengambil sumpah jabatan kepada Oesman Sapta Odang (OSO), Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis selaku pimpinan DPD baru.
Sebelumnya, putusan MA nomor 38/P/HUM/2016 dan nomor 20/P/HUM/2017 membatalkan peraturan DPD nomor 1 tahun 2016 dan nomor 1 tahun 2017. Artinya, masa pimpinan DPD selama 5 tahun, sehingga tidak perlu melakukan pemilihan pimpinan DPD baru.
Putusan ini pula yang menjadi dasar anggota DPD yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPD, GKR Hemas, menganggap pelantikan OSO dan kawan-kawan ilegal dan inkonstitusional. Sebab, pemilihan terjadi ketika masa jabatan pimpinan DPD diusia 2 tahun 6 bulan.
"Bahwa putusan MA ternyata menyatakan bahwa pemotongan masa jabatan tersebut adalah bertentangan dengan UU, hukum dan konstitusi, maka siapapun harus menyatakan tunduk pada putusan MA tersebut," papar Hemas.
Sementara itu, pengambilan sumpah jabatan kepada OSO sebagai Ketua DPD tetap berlanjut. Pelantikan ini berdasarkan keputusan DPD nomor 45/DPD-RI/III/2016-2017 tentang pimpinan DPD RI periode April 2017-September 2019.
Keputusan ini sekaligus mencabut keputusan sebelumnya tentang pimpinan DPD nomor 02/DPD-RI/I/2014-2015 dan nomor 09/DPD/I/2016-2019.
"Saya ini pengantin. Yang jelas kalau dikatakan MA tidak datang, MA pasti tidak datang, kenyataannya datang. Nah itu jawabannya. MA sangat mengerti apa keinginan DPD," tutur Oesman usai dilantik.
Ketua DPD sebelumnya Muhammad Soleh mengatakan, posisi OSO sekarang sudahlah sah, baik secara politik dan hukum. Dia pun menerima kenyataan ini ketika dia harus menanggalkan jabatannya itu dan diberikan kepada OSO.
Baca Juga: Ahok: Rizieq Pembohong dan Selalu Kampanyekan Al Maidah 51
"Ini buktinya dilantik. Kalau tidak dilantik oleh MA, saya juga akan bilang itu ilegal. Tapi karena dilantik, saya percaya semua mekanisme sudah selesai semua. Secara politik selesai, secara hukum selesai. Sudah final," kata Soleh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA