Suara.com - Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis resmi menjadi pimpinan Dewan Perwakilan Daerah, Selasa (4/4/2017). Pengambilan sumpah dilakukan Wakil Ketua Mahkamah Agung, Suwardi, dalam sidang paripurna.
"Demi Allah saya bersumpah, saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai ketua dan wakil ketua DPD dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945."
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa, negara dan daerah dari pada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan. Bahwa saya akan mengutamakan aspirasii daerah yang saya wakili demi tujuan nasional, untuk kepentingan bangsa dan negara republik Indonesia," kata Suwardi yang diikuti Oesman, Nono, dan Darmayanti.
Payung hukum pelantikan yaitu keputusan DPD Nomor 45/DPD-RI/III/2016-2017 tentang pimpinan DPD RI periode April 2017-September 2019. Keputusan ini sekaligus mencabut keputusan sebelumnya tentang pimpinan DPD nomor 02/DPD-RI/I/2014-2015 dan nomor 09/DPD/I/2016-2019.
Setelah disumpah, A. M. Fatwa dan Riri Damayanti sebagai pimpinan sementara, langsung menyerahkan palu sidang kepada Oesman, Nono, dan Darmayanti.
Oesman kemudian duduk di kursi pimpinan dan langsung memimpin sidang. Dia meminta supaya DPD fokus memaksimalkan energinya untuk memperjuangkan kepentingan daerah, dan menyuarakan lembaga DPD sesuai dengan Amanat UUD 1945.
"Kami berharap dengan terpilihnya kami, kita bisa segera fokus memperjuangkan kepentingan daerah," kata Oesman.
Kemudian, dia membacakan agenda DPD selanjutnya. Senin (10/4/2017) akan digelar rapat panitia musyawarah yang dilanjutkan sidang paripurna, sehingga pada Selasa (11/4/2017), diselenggarakan pembukaan masa sidang 2016/2017.
"Setelah semuanya selesai, sidang kami tutup," kata Oesman.
Tag
Berita Terkait
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku
-
Hadapi Dinamika Global, Komisi IV DPR Tekankan Strategi Ketahanan Pangan Nasional
-
DPD Dorong Revisi RUU Kesejahteraan Sosial, Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Akan Diatur Khusus
-
Respons Krisis Global hingga TNI Gugur di Lebanon, Parlemen RI Inisiasi Kaukus Perdamaian Dunia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya