News / Metropolitan
Selasa, 04 April 2017 | 19:20 WIB
Anggota DPD Afnan Hadikusumo. [suara.com/ Wely Hidayat]
Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta Afnan Hadikusumo dalam kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan senator Benny Ramdhani dan Delis Julkarson Hehi ketika berlangsung sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah pada Senin (3/4/2017).

"Nanti akan dilakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan, kami akan mencari klarifikasi dari pelapor, terlapor. Nanti akan kami tanyakan semuanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (4/4/2017).

Polisi akan melayangkan surat pemanggilan kepada Benny dan Delis.

"Nanti tunggu, kan laporan juga baru kemarin sore," katanya.

Kasus dugaan pengeroyokan terjadi saat anggota DPD menggelar sidang paripurna, Senin (3/4/2017) kemarin.

Usai membuat laporan, Afnan menjelaskan kronologis kasusnya.

"Ini kasus terjadi karena di gedung MPR itu terjadi pelanggaran etika yang dilakukan oleh beberapa anggota dewan. Kami sangat berharap, kejadian ini jangan sampai terulang lagi. Ini yang terakhir dan ini yang menjadi pelajaran yang berharga bagi kami. Karena jika kekerasan di ruang yang merupakan lambang demokrasi terjadi itu nanti berbahaya bagi penegakan hukum di negara kita," kata Afnan.

Kericuhan terjadi ketika pimpinan rapat, Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Farouk Muhammad dihujani interupsi anggota karena mereka dianggap tidak memiliki hak memimpin karena masa jabatan telah selesai sesuai dengan tata tertib DPD. Tapi, tata tertib yang menyebutkan jabatan pimpinan DPD selama 2,5 tahun dibatalkan oleh Mahkamah Agung sehingga DPD seharusnya patuh pada hukum bahwa jabatan pimpinan tetap lima tahun.

"Jadi, kan itu rapat belum dimulai. Kemudian ada anggota DPD Achmad Nawardi yang maju ke podium. Terus naik ke podium, kemudian saya minta dia turun, agar rapat dapat dimulai terlebih dahulu," kata Afnan.

Dia menjelaskan seharusnya penyampaian aspirasi tersebut dilakukan setelah pimpinan sidang mengetuk palu untuk memulai sidang. Namun, ada beberapa anggota DPD menaiki podium. Saat dirinya meminta anggota DPD tertib, dirinya dihampiri Benny dan Delis.

"Ya, boleh. Tapi tunggu rapat dimulai dulu. Clear kan tapi tidak dia mendahului yang punya acara yang punya acara kan pimpinan dewan. Nah, dia mendahului saat di sana udah saya ajak turun tiba -tiba datang saudara Benny dan saudara Delis. Kemudian terjadilah kekerasan itu," katanya.

Saat terjadinya kericuhan, dirinya mengaku dibanting oleh kedua senator hingga kepalanya terbentur meja dan mengalami luka memar.

"Saya dibanting. Didorong dan dibanting sama yang terlapor," ujar Afnan.

Tag

Load More