Suara.com - Oesman Sapta Odang dilantik oleh Mahkamah Agung menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (4/4/2017). Dengan demikian, Oesman memiliki dua jabatan karena masih aktif menjadi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR menganggap wajar adanya rangkap jabatan pimpinan lembaga negara. Sebab, hal itu tidak atur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
"Memang tidak diatur UU MD3 tentang rangkap jabatan. Ini salah satu yang terlewat di UU MD3," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto, di DPR, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Dengan adanya peristiwa ini, Yandri mengatakan pemimpin MPR, DPR dan DPD harus segera membahas revisinya.
Namun, secara pribadi, Yandri berharap Oesman Sapta bisa fokus memilih satu dari dua jabatannya, sehingga bisa fokus melaksanakan tugas kenegaraannya.
"Menurut hemat kami, alangkah bijak Pak Oesman fokus di DPD dan jabatannya sebagai Wakil MPR diberikan kepada yang lain," kata Anggota Komisi II DPR ini.
Sementara di lain sisi, Yandri menyayangkan kericuhan dalam sidang paripurna DPD saat akan memilih pimpinan baru DPD. Yandri berharap, kasus ini bisa menjadi pelajaran dan tidak terulang di lembaga tinggi negara lain.
Baca Juga: Bayern Telan Kekalahan Kedua, Ancelotti Puji Hoffenheim
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!