Suara.com - Oesman Sapta Odang dilantik oleh Mahkamah Agung menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (4/4/2017). Dengan demikian, Oesman memiliki dua jabatan karena masih aktif menjadi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR menganggap wajar adanya rangkap jabatan pimpinan lembaga negara. Sebab, hal itu tidak atur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
"Memang tidak diatur UU MD3 tentang rangkap jabatan. Ini salah satu yang terlewat di UU MD3," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto, di DPR, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Dengan adanya peristiwa ini, Yandri mengatakan pemimpin MPR, DPR dan DPD harus segera membahas revisinya.
Namun, secara pribadi, Yandri berharap Oesman Sapta bisa fokus memilih satu dari dua jabatannya, sehingga bisa fokus melaksanakan tugas kenegaraannya.
"Menurut hemat kami, alangkah bijak Pak Oesman fokus di DPD dan jabatannya sebagai Wakil MPR diberikan kepada yang lain," kata Anggota Komisi II DPR ini.
Sementara di lain sisi, Yandri menyayangkan kericuhan dalam sidang paripurna DPD saat akan memilih pimpinan baru DPD. Yandri berharap, kasus ini bisa menjadi pelajaran dan tidak terulang di lembaga tinggi negara lain.
Baca Juga: Bayern Telan Kekalahan Kedua, Ancelotti Puji Hoffenheim
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin