Suara.com - Oesman Sapta Odang angkat bicara soal dirinya yang lakukan rangkap jabatan. Seperti diketahui, selain baru saja resmi dilantik jadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang baru periode 2017-2019, Oesman juga menjabat ketua umum Partai Hanura dan wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Terkait hal ini, OSO, sapaan akrab Oesman, mengatakan tidak ada masalah. OSO menjelaskan, rangkap jabatan ini tidak melanggar undang-undang.
Senator asal Kalimantan Barat ini kemudian mencontohkan jabatan Ketua MPR yang disandang Zulkifli Hasan. Selain jabat ketua MPR, Zulkifli Hasan juga diketahui sebagai ketua umum Partai Amanat Rakyat (PAN).
Lalu, OSO mencontohkan pula rangkap jabatan yang dilakukan Setya Novanto, selaku ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan ketua umum Partai Golkar.
"Sama saja dengan pimpinan DPR yang mimpin ketua parpol, MPR dipimpin ketua parpol. DPD juga dipimpin ketum parpol. Saya kira sah-sah saja, karena tidak ada UU yang melarang hal itu," kata OSO usai pelantikan sebagai Ketua DPD, di DPD, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
OSO berharap ke depan DPD semakin baik. OSO berpesan supaya para senator yang mewakili daerahnya untuk berjuang buat kepentingan daerahnya serta jangan menghamburkan anggaran yang diberikan negara kepada DPD.
Sehingga, dengan sisa waktu 2,5 tahun, para senator bisa lebih bekerja keras menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas.
"Jangan hanya hura-hura menghabiskan uang negara tapi betul-betul uang yang diberikan, peran kepada DPD, untuk bisa mengawasi pembangunan di daerah dan bisa kerja sama dengan daerah masing-masing," kata OSO.
Pelantikan OSO sebagai ketua DPD yang baru dilakukan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non yudisial, Suwardi. Suwardi melantik OSO dan Nono Sampono serta Darmayanti Lubis sebagai wakil ketua DPD.
Baca Juga: Della/Rosyita Susul Anggia/Ketut ke Babak Kedua Malaysia Open
Pelantikan ini berdasarkan keputusan DPD nomor 45/DPD-RI/III/2016-2017 tentang pimpinan DPD RI periode April 2017-September 2019.
Keputusan ini sekaligus mencabut keputusan sebelumnya tentang pimpinan DPD nomor 02/DPD-RI/I/2014-2015 dan nomor 09/DPD/I/2016-2019.
Berita Terkait
-
Oesman Sapta: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan di DPD
-
Ditanya Soal Lobi Jadi Ketua DPD, OSO: Saya Nggak Mengerti Lobi
-
Diminta Tanggapan Kontoversi Pelantikan OSO, MA Langsung Ngacir
-
Usai Disumpah MA Jadi Ketua DPD, OSO Langsung Terima Palu Sidang
-
Polisi Mulai Selidiki Kasus Senator yang Lapor Dikeroyok di DPD
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!