Suara.com - Oesman Sapta Odang angkat bicara soal dirinya yang lakukan rangkap jabatan. Seperti diketahui, selain baru saja resmi dilantik jadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang baru periode 2017-2019, Oesman juga menjabat ketua umum Partai Hanura dan wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Terkait hal ini, OSO, sapaan akrab Oesman, mengatakan tidak ada masalah. OSO menjelaskan, rangkap jabatan ini tidak melanggar undang-undang.
Senator asal Kalimantan Barat ini kemudian mencontohkan jabatan Ketua MPR yang disandang Zulkifli Hasan. Selain jabat ketua MPR, Zulkifli Hasan juga diketahui sebagai ketua umum Partai Amanat Rakyat (PAN).
Lalu, OSO mencontohkan pula rangkap jabatan yang dilakukan Setya Novanto, selaku ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan ketua umum Partai Golkar.
"Sama saja dengan pimpinan DPR yang mimpin ketua parpol, MPR dipimpin ketua parpol. DPD juga dipimpin ketum parpol. Saya kira sah-sah saja, karena tidak ada UU yang melarang hal itu," kata OSO usai pelantikan sebagai Ketua DPD, di DPD, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
OSO berharap ke depan DPD semakin baik. OSO berpesan supaya para senator yang mewakili daerahnya untuk berjuang buat kepentingan daerahnya serta jangan menghamburkan anggaran yang diberikan negara kepada DPD.
Sehingga, dengan sisa waktu 2,5 tahun, para senator bisa lebih bekerja keras menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas.
"Jangan hanya hura-hura menghabiskan uang negara tapi betul-betul uang yang diberikan, peran kepada DPD, untuk bisa mengawasi pembangunan di daerah dan bisa kerja sama dengan daerah masing-masing," kata OSO.
Pelantikan OSO sebagai ketua DPD yang baru dilakukan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non yudisial, Suwardi. Suwardi melantik OSO dan Nono Sampono serta Darmayanti Lubis sebagai wakil ketua DPD.
Baca Juga: Della/Rosyita Susul Anggia/Ketut ke Babak Kedua Malaysia Open
Pelantikan ini berdasarkan keputusan DPD nomor 45/DPD-RI/III/2016-2017 tentang pimpinan DPD RI periode April 2017-September 2019.
Keputusan ini sekaligus mencabut keputusan sebelumnya tentang pimpinan DPD nomor 02/DPD-RI/I/2014-2015 dan nomor 09/DPD/I/2016-2019.
Berita Terkait
-
Oesman Sapta: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan di DPD
-
Ditanya Soal Lobi Jadi Ketua DPD, OSO: Saya Nggak Mengerti Lobi
-
Diminta Tanggapan Kontoversi Pelantikan OSO, MA Langsung Ngacir
-
Usai Disumpah MA Jadi Ketua DPD, OSO Langsung Terima Palu Sidang
-
Polisi Mulai Selidiki Kasus Senator yang Lapor Dikeroyok di DPD
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun