Suara.com - Oesman Sapta Odang angkat bicara soal dirinya yang lakukan rangkap jabatan. Seperti diketahui, selain baru saja resmi dilantik jadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang baru periode 2017-2019, Oesman juga menjabat ketua umum Partai Hanura dan wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Terkait hal ini, OSO, sapaan akrab Oesman, mengatakan tidak ada masalah. OSO menjelaskan, rangkap jabatan ini tidak melanggar undang-undang.
Senator asal Kalimantan Barat ini kemudian mencontohkan jabatan Ketua MPR yang disandang Zulkifli Hasan. Selain jabat ketua MPR, Zulkifli Hasan juga diketahui sebagai ketua umum Partai Amanat Rakyat (PAN).
Lalu, OSO mencontohkan pula rangkap jabatan yang dilakukan Setya Novanto, selaku ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan ketua umum Partai Golkar.
"Sama saja dengan pimpinan DPR yang mimpin ketua parpol, MPR dipimpin ketua parpol. DPD juga dipimpin ketum parpol. Saya kira sah-sah saja, karena tidak ada UU yang melarang hal itu," kata OSO usai pelantikan sebagai Ketua DPD, di DPD, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
OSO berharap ke depan DPD semakin baik. OSO berpesan supaya para senator yang mewakili daerahnya untuk berjuang buat kepentingan daerahnya serta jangan menghamburkan anggaran yang diberikan negara kepada DPD.
Sehingga, dengan sisa waktu 2,5 tahun, para senator bisa lebih bekerja keras menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas.
"Jangan hanya hura-hura menghabiskan uang negara tapi betul-betul uang yang diberikan, peran kepada DPD, untuk bisa mengawasi pembangunan di daerah dan bisa kerja sama dengan daerah masing-masing," kata OSO.
Pelantikan OSO sebagai ketua DPD yang baru dilakukan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non yudisial, Suwardi. Suwardi melantik OSO dan Nono Sampono serta Darmayanti Lubis sebagai wakil ketua DPD.
Baca Juga: Della/Rosyita Susul Anggia/Ketut ke Babak Kedua Malaysia Open
Pelantikan ini berdasarkan keputusan DPD nomor 45/DPD-RI/III/2016-2017 tentang pimpinan DPD RI periode April 2017-September 2019.
Keputusan ini sekaligus mencabut keputusan sebelumnya tentang pimpinan DPD nomor 02/DPD-RI/I/2014-2015 dan nomor 09/DPD/I/2016-2019.
Berita Terkait
-
Oesman Sapta: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan di DPD
-
Ditanya Soal Lobi Jadi Ketua DPD, OSO: Saya Nggak Mengerti Lobi
-
Diminta Tanggapan Kontoversi Pelantikan OSO, MA Langsung Ngacir
-
Usai Disumpah MA Jadi Ketua DPD, OSO Langsung Terima Palu Sidang
-
Polisi Mulai Selidiki Kasus Senator yang Lapor Dikeroyok di DPD
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI