Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang baru, Oesman Sapta Odang, menjanjikan DPD di bawah kepemimpinannya tidak akan terjadi kekisruhan. Senator asal Kalimantan Barat ini memaklumi kekisruhan yang terjadi saat sidang paripurna DPD pada, Senin (3/4/2017).
"Kalau kemarin ribut-ribut itu adalah romantika, hari ini sudah semua clear. Jangan ada dusta di antara kita," kata OSO, sapan akrab Oesman, usai pelantikan sebagai ketua DPD periode 2017-2019 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Seperti diketahui, keributan sempat mewarnai sidang paripurna DPD, Senin lalu. Kericuhan terjadi ketika pimpinan rapat, GKR Hemas dan Farouk Muhammad dihujani interupsi anggota karena mereka dianggap tidak memiliki hak memimpin karena masa jabatan telah selesai sesuai dengan tata tertib DPD.
Tapi, tata tertib yang menyebutkan jabatan pimpinan DPD selama 2,5 tahun dibatalkan oleh Mahkamah Agung sehingga DPD seharusnya patuh pada hukum bahwa jabatan pimpinan tetap lima tahun.
Rapat paripurna untuk menyikapi putusan Mahkamah Agung yang membatalkan tata tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017 kemudian ditutup oleh Hemas. Tapi anggota protes dan meminta Farouk kembali membuka kembali rapat paripurna.
Bahkan, dalam kericuhan tersebut, sempat terjadi kontak fisik. Adalah anggota DPD asal Yogyakarta, Afnan Hadikusumo, yang mengaku telah dibanting oleh dua anggota DPD lainnya, Benny Ramdhani dan Delis Julkarson Hehi.
Kasus kekerasan ini telah dilaporkan Afnan ke pihak berwajib. Laporan dibuat pada Senin lalu diterima dengan nomor LP/1635/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrium-Polda Metro Jaya dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Sementara, pelantikan OSO sebagai ketua DPD dilakukan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non yudisial, Suwardi. Suwardi melantik OSO dan Nono Sampono serta Darmayanti Lubis sebagai wakil ketua DPD.
Pelantikan ini berdasarkan keputusan DPD nomor 45/DPD-RI/III/2016-2017 tentang pimpinan DPD RI periode April 2017-September 2019.
Baca Juga: Della/Rosyita Susul Anggia/Ketut ke Babak Kedua Malaysia Open
Keputusan ini sekaligus mencabut keputusan sebelumnya tentang pimpinan DPD nomor 02/DPD-RI/I/2014-2015 dan nomor 09/DPD/I/2016-2019.
Tag
Berita Terkait
-
Oesman Sapta: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan di DPD
-
Ditanya Soal Lobi Jadi Ketua DPD, OSO: Saya Nggak Mengerti Lobi
-
Diminta Tanggapan Kontoversi Pelantikan OSO, MA Langsung Ngacir
-
Usai Disumpah MA Jadi Ketua DPD, OSO Langsung Terima Palu Sidang
-
Polisi Mulai Selidiki Kasus Senator yang Lapor Dikeroyok di DPD
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya