Suara.com - Seorang petugas di fasilitas pembuangan sampah Numata, Jepang, menemukan uang senilai 42,5 juta yen atau setara Rp5,1 miliar di sebuah lokasi pembuangan sampah tempatnya bekerja.
Namun, seperti dilansir The Telegraph, Kamis (6/4/2017), bukannya disimpan untuknya sendiri, lelaki berusia 63 tahun itu melaporkan temuan tersebut kepada kepolisian.
Oleh polisi, temuan lelaki itu dimasukkan katalog laporan kasus properti yang hilang untuk memudahkan sang pemilik menemukannya.
Polisi juga tak mau memberikan informasi detil mengenai uang temuan lelaki itu untuk menghindari klaim palsu orang yang menginginkan duit tersebut.
Dalam catatan Telegraph, peristiwa itu menambah daftar panjang warga Jepang yang dikenal memiliki tingkat kejujuran tinggi.
Peristiwa yang sama terjadi tahun 2012. Staf fasilitas pembuangan sampah menemukan uang 10 juta yen di lokasi pembuangan akhir sampah Hiroshima. Uang berbentuk 2.300 lembar cek itu ditemukan di sela-sela furnitur yang dibuang si pemilik.
Setahun sebelumnya, 2011, petugas kebersihan Prefektur Gifu juga menemukan uang 6,85 juta Yen dalam bentuk koin dan surat deposito.
Untuk diketahui, Jepang memberlakukan peraturan hukum bahwa penemu “harta karun” bakal mendapat upah sebesar 5 persen sampai 20 persen dari total temuannya.
Imbalan itu diberikan kalau “harta karun” temuannya sudah diklaim oleh pemiliknya. Namun, jika dalam kurun waktu tiga bulan si pemilik sah tak mengklaim, hasil temuan menjadi milik si penemu.
Baca Juga: Polisi Temukan Wanita Nyaris Tak Berbusana Mengaku Putri Duyung
Berita Terkait
-
Polisi Temukan Wanita Nyaris Tak Berbusana Mengaku Putri Duyung
-
Video Seorang Ibu di Surabaya Ini Menuai Simpati Internasional
-
Liang Lahat Sudah Digali, 'Jenazahnya' Malah Asyik Minum di Bar
-
Naik Kereta Mewah di Jepang? Suite Shiki-Sha Bakal Manjakan Anda
-
Pecinta Anime Bakal Dimanjakan Lewat Streaming di Sushiroll
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung